Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama Dua Minggu, Anggota DPR Dilarang Lakukan Kunjungan

Selama Dua Minggu, Anggota DPR Dilarang Lakukan Kunjungan Ilustrasi. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Buntut sejumlah anggota dan staf di DPR RI terpapar Covid-19 membuat anggota DPR RI dilarang untuk melakukan kunjungan, baik kunjungan ke daerah maupun luar negeri. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Menurut Dasco pelarangan itu bakal dilakukan selama dua minggu ke depan.

"Selama dua minggu ke depan sampai akhir Juni itu komisi-komisi di DPR tidak diperkenankan untuk mengadakan kunjungan-kunjungan, baik di dalam negeri maupun luar negeri," ujar Sufmi Dasco dalam sebuah video yang dikutip pada Jumat (18/6/2021).

Selain itu, menurut Dasco tingkat kehadiran di Kompleks DPR RI, Jakarta juga bakal dibatasi, yakni hanya maksimal 25 persen. Hal itu untuk keseluruhan kehadiran, baik itu tenaga ahli, serta staf pendukung yang lain.

"Bahwa dalam dua minggu ke depan terhitung sejak hari Senin untuk melakukan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Anggota Komisi VIII Terpapar Covid-19

Seperti diketahui, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menyebut sejumlah anggota dan staf di Komisi VIII DPR RI terpapar Covid-19. Ia pun memutuskan untuk membekukan segala aktivitas fisik di Komisi VIII.

Buntut dari itu, Yandri meminta para anggota dan staf di komisi tersebut untuk melakukan tes PCR.

"Kita tadi minta kepada anggota yang mungkin dalam beberapa hari ini ada interaksi di Komisi VIII, apalagi ada interaksi dengan anggota yang terpapar itu untuk segara tes PCR. Buka. antigen ya, PCR," ujar Yandri kepada Liputan6.com, Kamis (17/6/2021).

Menurut Yandri, pihaknya juga telah memerintahkan ke staf komisi untuk melakukan PCR. Hal ini supaya mereka yang terpapar segera terlacak dan tidak menularkannya ke orang lain atau ke anggota keluarga mereka.

"Biar nanti juga tidak terjadi klaster keluarga atau membawa virus itu ke lingkungan tempat tinggal. Jadi dipastikan dulu," katanya.

Anggota DPR dari Fraksi PAN itu juga meminta supaya mereka melakukan karantina mendiri.

"Iya tentu itu udah otomatis, teman-teman yang kena kan langsung karantina," pungkasnya.

Sumber: Liputan6.comReporter: Yapi Makdori

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Rapat di DPR, Mendagri Tito: Sudah Mulai Banyak Pelintiran soal Masalah Aglomerasi

Rapat di DPR, Mendagri Tito: Sudah Mulai Banyak Pelintiran soal Masalah Aglomerasi

Proses pembahasan Jakarta akan menjadi wilayah aglomerasi sudah dibahas dengan melibatkan sejumlah pakar sejak April 2022

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya