Selama Dua Hari, Pemkot Solo Tertibkan 465 Alat Peraga Kampanye Liar
Merdeka.com - Dalam beberapa hari terakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo gencar melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah kota. Lokasi terlarang pemasangan alat peraga atau white area menjadi sasaran utama.
Hingga Rabu (4/12), ratusan APK liar berhasil ditertibkan tim gabungan Satpol PP, Kesbangpol, Kepolisian, TNI, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Penertiban kembali dilakukan di wilayah Kecamatan Jebres dan Banjarsari. Setelah sebelumnya penertiban dilakukan di wilayah Serengan, Laweyan dan Pasarkliwon. Petugas langsung menurunkan satu per satu atribut yang terpasang dan menyalahi aturan.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Solo, Joko Setiawan mengatakan operasi penertiban APK selama dua hari terakhir berhasil mengamankan 465 APK berupa bendera maupun MMT.
"Ada ratusan APK yang sudah kita turunkan. Kebanyakan dipasang di kawasan terlarang," ujar Joko Setiawan.
Joko menerangkan, pemasangan APK telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Yakni hanya diperbolehkan pada lokasi tertentu selama masa kampanye, termasuk ketentuan ukuran serta materi kampanye.
Selain dilarang dipasang di white area, kata Joko, dari sisi estetika pemasangan APK juga dilarang ditempel di pohon dan di taman.
"Kita akan melakukan penertiban APK hingga menjelang masa tenang. Ratusan APK kita amankan di kantor Satpol PP. Atribut itu bisa diambil kembali oleh parpol maupun caleg dengan izin dari (Bawaslu)," katanya.
Terpisah, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma menyampaikan, pihaknya akan menempelkan stiker terhadap APK yang dipasang di luar ketentuan.
"Stiker yang kita tempel sebagai tanda bahwa pemasangan APK salah dan harus dicopot. Untuk yang melanggar, kita beri teguran," tegasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaResmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024
Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Amankan 16 Motor Terindikasi Balap Liar, Polisi Tegur Orangtua untuk Awasi Anak-Anaknya
Petugas menyasar beberapa lokasi strategis di Kota Pekanbaru pada Sabtu hingga Minggu (25/2) dinihari.
Baca SelengkapnyaFOTO: Alat Peraga Kampanye Melunturkan Keindahan Pemandangan Ibu Kota Jakarta
Ada ratusan bendera parpol terpasang di pembatas plastik jalur sepeda (stick cone) di Jalan Rasuna Said.
Baca SelengkapnyaKe Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?
Dalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya
Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca SelengkapnyaFOTO: Penampakan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Semakin Ramai Menghiasi Jakarta dan Berpotensi Membahayakan Pengendara Sepeda Motor
Alat peraga kampanye (APK) jenis bendera masih terlihat memenuhi pembatas jembatan layang Mampang.
Baca SelengkapnyaFOTO: Rusak Pemandangan Ibu Kota, Deretan Alat Peraga Kampanye Ubah JPO Ini Jadi Mirip "Mading"
Pemasangan Atribut Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 tersebut telah melanggar Peraturan KPU.
Baca Selengkapnya