Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain provinsi, Bawaslu juga seleksi Panwas kabupaten/kota

Selain provinsi, Bawaslu juga seleksi Panwas kabupaten/kota Bawaslu periode 2017-2022. ©2017 merdeka.com/rizky erzi andwika

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunawan Suswantoro mengatakan bahwa animo masyarakat untuk mengawasi Pilkada dan Pemilu mulai meningkat. Hal itu terbukti dari banyaknya pendaftar seleksi anggota Bawaslu Provinsi maupun Panwas Kabupaten/Kota.

"Bawaslu menyelenggarakan seleksi 25 Bawaslu Provinsi, yang akan berakhir masa jabatannya pada 20 September 2017 (masa jabatan sebelumnya). Peserta yang lolos menjalani tes tertulis akan menjalani tes kesehatan dan tes kejiwaan atau psikologi," kata Gunawan di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (8/8).

Dari 1.609 orang peserta yang mengikuti test, nantinya Bawaslu di setiap Provinsi akan menyaring lagi hingga hanya menyisakan 25 orang. Jumlah ini akan mengikuti tahap selanjutnya.

"Tim seleksi Bawaslu Provinsi di masing-masing daerah harus menghasilkan minimal 12 orang dan paling banyak 24 orang untuk menjalani tes wawancara dan tes kesehatan dan kejiwaan lanjutan," ujarnya.

"Dari 12 hingga 24 orang peserta itu, Tim Seleksi akan menyaring kembali menjadi enam orang yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu RI," sambung Gunawan.

Selain adanya proses seleksi Bawaslu Provinsi, ternyata saat ini juga sedang berlangsung proses seleksi Panwas Kabupaten/Kota.

"Seleksi Panwas Kabupaten/Kota sebagian sudah memasuki tahapan uji kelayakan dan kepatutan oleh Bawaslu Provinsi. Panwas di sebagian Kabupaten/Kota lainnya sudah ditetapkan," ucapnya.

Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota yang terpilih, nantinya akan dilakukan pelantikan secara serentak di bulan Agustus ini.

"Pelantikan Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota terpilih direncanakan dilakukan secara serentak pada 23 atau 24 Agustus 2017. Dengan demikian, pengawasan pelaksanaan Pilkada bagi daerah yang menyelenggarakan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dapat segera dilaksanakan," tandasnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Hasil Seleksi CPNS 2023 Kemenag Diumumkan, Cek Daftarnya di Sini

Hasil Seleksi CPNS 2023 Kemenag Diumumkan, Cek Daftarnya di Sini

Total pelamar yang diterima di Kemenag sebanyak 59 peserta dari 68 formasi yang tersedia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu

Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu

Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.

Baca Selengkapnya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya
KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Selengkapnya