Selain provinsi, Bawaslu juga seleksi Panwas kabupaten/kota
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunawan Suswantoro mengatakan bahwa animo masyarakat untuk mengawasi Pilkada dan Pemilu mulai meningkat. Hal itu terbukti dari banyaknya pendaftar seleksi anggota Bawaslu Provinsi maupun Panwas Kabupaten/Kota.
"Bawaslu menyelenggarakan seleksi 25 Bawaslu Provinsi, yang akan berakhir masa jabatannya pada 20 September 2017 (masa jabatan sebelumnya). Peserta yang lolos menjalani tes tertulis akan menjalani tes kesehatan dan tes kejiwaan atau psikologi," kata Gunawan di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (8/8).
Dari 1.609 orang peserta yang mengikuti test, nantinya Bawaslu di setiap Provinsi akan menyaring lagi hingga hanya menyisakan 25 orang. Jumlah ini akan mengikuti tahap selanjutnya.
"Tim seleksi Bawaslu Provinsi di masing-masing daerah harus menghasilkan minimal 12 orang dan paling banyak 24 orang untuk menjalani tes wawancara dan tes kesehatan dan kejiwaan lanjutan," ujarnya.
"Dari 12 hingga 24 orang peserta itu, Tim Seleksi akan menyaring kembali menjadi enam orang yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu RI," sambung Gunawan.
Selain adanya proses seleksi Bawaslu Provinsi, ternyata saat ini juga sedang berlangsung proses seleksi Panwas Kabupaten/Kota.
"Seleksi Panwas Kabupaten/Kota sebagian sudah memasuki tahapan uji kelayakan dan kepatutan oleh Bawaslu Provinsi. Panwas di sebagian Kabupaten/Kota lainnya sudah ditetapkan," ucapnya.
Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota yang terpilih, nantinya akan dilakukan pelantikan secara serentak di bulan Agustus ini.
"Pelantikan Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota terpilih direncanakan dilakukan secara serentak pada 23 atau 24 Agustus 2017. Dengan demikian, pengawasan pelaksanaan Pilkada bagi daerah yang menyelenggarakan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dapat segera dilaksanakan," tandasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaHasil Seleksi CPNS 2023 Kemenag Diumumkan, Cek Daftarnya di Sini
Total pelamar yang diterima di Kemenag sebanyak 59 peserta dari 68 formasi yang tersedia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu
Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaBansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaIni 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS
Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca SelengkapnyaKPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya
Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca SelengkapnyaBawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca Selengkapnya