Selain Prada Indra, Enam Prajurit TNI AU juga Dianiaya Senior
Merdeka.com - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispen AU) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengungkap, ada 6 prajurit lain yang mendapat penganiayaan selain Prada Muhammad Indra Wijaya. Prada Indra diketahui dianiaya oleh seniornya hingga meninggal dunia.
"Indra mendapat tindakan bersama enam teman seangkatannya," kata Indan lewat pesan tertulis kepada merdeka.com, Jumat (25/11).
Indan menjelaskan, tidak ada korban lain selain Indra. Keadaan enam prajurit lain yang ikut dianaya juga sudah stabil.
"Yang lainnya aman," ucap Indan.
Dia menjelaskan, Prada SL, Prada MS, Pratu DD dan Pratu BG sudah berstatus tersangka atas penganiayaan tersebut. Mereka sudah masuk dalam penahanan sementara selama 20 hari.
Pasal yang dikenakan adalah, Pasal 338 KUHP yaitu pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun, Juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP yaitu penganiayaan menyebabkan meninggal dengan ancaman hukuman 7 tahun.
Selain itu, Junto pasal 131 ayat (3) KUHPM yaitupemukulan atasan kepada bawahan dalam dinas, menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
"Untuk sanksi administrasi, dapat dipecat, 4 orang atas nama Prada SL, Prada MS, Pratu DD dan Pratu BG sudah status tersangka," kata Indan.
"Sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prada TNI Berani-beraninya Pegang Pundak Mayjen Iwan Setiawan, Awalnya Sempat Hadap-hadapan Muka
Seorang prajurit TNI berpangkat Prada memegang pundak jenderal TNI bintang 2, Mayjen TNI Iwan Setiawan setelah berhadap-hadapan muka.
Baca SelengkapnyaEnam Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud
Denpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Baca SelengkapnyaKasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaKisah Pemuda Penyadap Karet Berhasil jadi TNI, Bangga Bisa Angkat Derajat Ortu yang Seorang Petani
Prada Sahat mengungkapkan menjadi tentara merupakan cita-citanya sejak kecil.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaTak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaAnies Beri Nilai 11 dari 100 untuk Kinerja Prabowo di Pertahanan, Ini Alasannya
Kesejahteraan para prajurit TNI yang dinilai tidak diperhatikan.
Baca Selengkapnya