Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain nakhoda KM Sinar Bangun, 3 petugas Dishub Samosir jadi tersangka

Selain nakhoda KM Sinar Bangun, 3 petugas Dishub Samosir jadi tersangka pencarian korban kapal tenggelam di danau toba. ©2018 REUTERS/Beawiharta

Merdeka.com - Polisi sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Senin (18/6). Selain nakhoda, tiga tersangka lainnya yakni petugas Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

"Dari penyidikan, 4 orang kita tetapkan sebagai tersangka. Selain nakhoda yang juga pemilik kapal, berinisial PSS, juga ada regulator," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw, Senin (25/6).

Tiga regulator yang turut dijadikan tersangka dalam tenggelamnya KM Sinar Bangun yakni: KS, pegawai honor Dishub Samosir yang menjadi anggota Kapos Pelabuhan Simanindo; FP, PNS Dishub Samosir yang menjadi Kapos Pelabuhan Simanindo; dan RS, Kabid Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dishub Samosir.

Nakhoda yang dijadikan tersangka diketahui tidak memegang izin berlayar. Dia juga tahu dan diduga sengaja memuat kapal melebihi kapasitas seharusnya. Bahkan, sepeda motor yang tidak dibenarkan diangkut juga dibawa ke dalam kapal.

Sementara pihak regulator tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Padahal mereka yang seharusnya mengatur jumlah penumpang dan mengawasi kegiatan kapal. Meski tidak melaksanakan tugas dengan benar, mereka tetap memungut retribusi.

"Karena telah membuat hilangnya nyawa orang lain, mereka memenuhi unsur," jelas Paulus.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian R Djajadi menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 302 dan atau 303 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUHPidana. "Ancamannya pidana kurungan selama maksimal 10 tahun dan denda sebesar Rp 1,5 miliar," jelasnya.

Berdasarkan penyidikan, para tersangka diduga telah melayarkan KM Sinar Bangun untuk mencari keuntungan dengan memuat penumpang melebihi tonase atau jumlah penumpang. Sesuai surat kelengkapan, kapal itu hanya berkapasitas 45 orang dan tidak boleh mengangkut barang atau sepeda motor. Faktanya terdapat lebih dari 150 penumpang dan 70 sepeda motor yang diangkut.

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini, berupa 45 blok karcis retribusi masuk Pelabuhan senilai Rp 500 yang telah digunakan, 48 blok retribusi pemeliharaan dermaga roda dua senilai Rp 500 yang telah digunakan, dan fotokopi dokumen kelengkapan KM Sinar Bangun IV Nomor 117.

Dari keterangan saksi-saksi diperoleh fakta, KM Sinar Bangun yang dikemudikan PSS bersama 3 ABK berangkat dari Pelabuhan Simanindo, Samosir menuju Pelabuhan Tigaras, Simalungun pada Senin (18/6) sekitar pukul 17.00 Wib. Kapal membawa penumpang yang diperkirakan lebih dari 150 orang dan sepeda motor lebih dari 70 unit.

Setelah berlayar, sekitar pukul 17.30 Wib, kapal membentur sesuatu sehingga mesin mati. Kapal berhenti dan terbalik ke arah sebelah kanan dengan kondisi terapung selama sekitar 5 menit. Pada pukul 17.35 Wib kapal tenggelam keseluruhan, sedangkan para penumpang berupaya berenang untuk menyelamatkan diri.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area

Detik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area

Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dalang Kericuhan di KPU Sinjai Menyerahkan Diri

Dalang Kericuhan di KPU Sinjai Menyerahkan Diri

FR juga diduga sebagai pemilik senjata tajam yang disita petugas di dalam mobil serta tiga bom molotov di mobil lainnya.

Baca Selengkapnya
Diancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja

Diancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja

Saat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan

Detik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan

Mobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.

Baca Selengkapnya
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.

Baca Selengkapnya
Hindari Mobil Mogok, Pesepeda Lansia Terkapar di Jalan Raya Bogor Usai Ditabrak Truk Ekspedisi

Hindari Mobil Mogok, Pesepeda Lansia Terkapar di Jalan Raya Bogor Usai Ditabrak Truk Ekspedisi

Sopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.

Baca Selengkapnya
Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka

Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka

Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.

Baca Selengkapnya