Selain Kooperatif, Ini Alasan Polisi Tak Menahan Sekda Papua
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Pemprov Papua Hery Dosinaen. Hery diperiksa terkait dugaan penganiayaan terhadap penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gilang Wicaksono, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) lalu.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (18/2) kemarin, penyidik telah menetapkan Hery sebagai tersangka. Namun, penyidik tak melakukan penahanan terhadap Hery dengan alasan kooperatif.
"Kemarin kita sudah lakukan pemanggilan, agendanya kemarin, hari Senin, sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka H. Ini sudah dilakukan pemeriksaan tadi malam sampai pukul 23.00 WIB, kemudian meninggalkan Mapolda Metro Jaya. Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan karena subjektivitas penyidik, contoh salah satunya yang bersangkutan kooperatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/2).
Selain kooperatif, penyidik tak menahan Hery dengan alasan adanya surat permohonan dari kuasa hukum karena kliennya masih ada pekerjaan yang belum terselesaikan di Papua.
"Kemudian sebagai pejabat publik, kemudian dia juga ada surat dari kuasa hukumnya mohon tidak dilakukan penahanan karena masih ada pekerjaan-pekerjaan yang masih harus dilaksanakan," kata Argo.
Dalam hal ini, Argo membantah adanya intervensi agar tak menahan Hery. Menurut Argo, penyidik bekerja sesuai peraturan yang berlaku.
"Namanya penyidik tidak bisa diintervensi. Bekerja sesuai dengan aturan dan sebagai etika penyidikan punya aturan sendiri. Nanti semua kegiatan penyidikan, penyidik sudah paham seperti apa yang dilakukan dalam mengungkap suatu perkara," pungkasnya.
Sebelumnya, Penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda telah menetapkan Sekda Papua Hery Dosinaen sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan pegawai KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) lalu. Meskipun menyandang status tersangka, Hery masih diperbolehkan untuk pulang ke rumahnya.
"Iya betul. Saudara HD diputuskan untuk tidak ditahan," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, Senin (18/2) malam.
Jerry menegaskan, pihaknya mempunyai alasan tak menahan Hery. Salah satunya adalah Hery sangat kooperatif dalam pemeriksaan.
"Ya karena yang bersangkutan sangat kooperatif dan statusnya sudah jelas," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya
Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca SelengkapnyaGagahnya Jenderal Polisi Peraih Adhi Makayasa saat Jabat Kasat Reskrim, Dikomentari Bintang 1 'Saya Pernah jadi Anak Buah Komandan'
Herry menduduki posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2001-2004.
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor
Kompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca SelengkapnyaKompolnas Pantau Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim
Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin Pudji Hartanto Iskandar memantau persiapan pengamanan Operasi Ketupat 2024 di wilayah hukum Polda Jatim
Baca SelengkapnyaReaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan
Polda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca Selengkapnya