Selain Jabatan Dicopot, Brigjen Prasetyo Ditahan Buntut Surat Jalan Djoko Tjandra
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Idham Azis resmi mencopot jabatan Brigjen Prasetyo Utomo sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri, seperti yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020, Tgl 15-07-2020. Kini, ia dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Brigjen Prasetyo dicopot dari jabatannya terhitung sejak hari ini. Prasetyo akan ditahan selama 14 hari untuk menjalani proses pemeriksaan terkait surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra.
"Mulai hari ini juga, ditempatkan di tempat khusus selama 14 hari. Jadi ada tempat Provos khusus untuk anggota dan sudah disiapkan, mulai malam ini BJPU ditempatkan tempat khusus di Provos Mabes Polri selama 14 hari," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/7).
Hingga kini, Propam Polri masih mendalami kasus tersebut. Apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak. Jika memang adanya keterlibatan orang lain, maka pihaknya akan memproses lebih lanjut.
"Kemudian dari penyidik Propam tidak berhenti disini, dari Propam akan mendalami kira-kira apakah ada keterlibatan pihak lain, kalau memang ada sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, kalau ada kita proses, kita periksa sama perlakuannya," tegasnya.
"Tentunya kita menggunakan asas praduga tidak bersalah BJPU kita minta keterangan selengkap-lengkapnya," sambungnya.
Meski begitu, ia belum mengetahui sanksi apa yang nantinya akan diterima oleh Prasetyo. Apakah terkena sanksi pidana atau tidak.
"Nanti kan ada kode etik disiplin, nanti ada aturannya di Perkab tersebut. Ada mulai dari teguran, sampai nanti bisa diberhentikan dari dinas kepolisian," tutupnya.
Sebelumnya, Polri membentuk tim menyelidiki surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra. Dari temuan sementara, rupanya ada pejabat Bareskrim yang mengakui memberikan surat jalan kepada Djoko Tjandra.
Akibat surat jalan itu, Djoko Tjandra bebas tidak terdeteksi keluar masuk Indonesia. Padahal, dia merupakan buronan Kejaksaan Agung.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, surat jalan itu diberikan oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo. Prasetyo memberikan surat itu tanpa izin atasannya.
"Jadi dalam pemberian surat jalan tersebut bahwa Kepala Biro tersebut inisiatif sendiri ya dan tidak izin sama pimpinan ya," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/7).
Kini, anggota tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang ditargetkan sore ini pemeriksaan akan selesai.
"Jadi membuat sendiri dan kemudian sekarang proses pemeriksaan Div Propam, jadi hari ini sedang diperiksa, sore ini selesai pemeriksaan, terbukti akan dicopot dari jabatannya ya," tegasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'
Momen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Bupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi DukPembangunan di era Jokowi sudah baik dan berhasil maka otomatis harus dilanjutkan.ung Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diteriaki Pendukung Prabowo-Gibran, Ganjar Malah Ajak Makan dan Titipkan Pesan Pemilu Damai
Ganjar mengajak makan siang pendukung capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang meneriakinya di jalan.
Baca SelengkapnyaBesok, Jokowi Berikan Prabowo Kenaikan Pangkat Kehormatan Jadi Jenderal Bintang 4
Prabowo sendiri pensiun dari TNI dengan pangkat Letnan Jenderal atau bintang tiga.
Baca SelengkapnyaPrabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima
Kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca SelengkapnyaVIDEO: Prabowo Kenalkan Tiga Ajudan Ganteng Masih Bujang Siap Dilamar
Ketiganya pria itu disebut Prabowo masih berstatus bujang dan siap dilamar.
Baca SelengkapnyaBawa Data Kinerja Pertahanan Turun, Ganjar Kritik Prabowo: Kalau Staf Bapak Mau Membantu, Silakan Naik ke Atas
Bawa Data Kinerja Pertahanan Turun, Ganjar Kritik Prabowo: Kalau Staf Bapak Mau Membantu, Silakan Naik ke Atas
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya
Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca Selengkapnya