Selain Diseleksi, Calon Penerima KUBE juga Perlu Didampingi Agar Sejahtera
Merdeka.com - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM) menilai pentingnya menyeleksi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk calon penerima Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Tujuannya, supaya menghasilkan usaha yang mandiri, dengan begitu masyarakat terlepas dari kemiskinan.
Hal itu disampaikan Dirjen PFM, Andi ZA Dulung dalam acara Penguatan Kapasitas Pendamping Sosial KUBE Tahun 2019 yang diadakan oleh Direktorat PFM Wilayah II (4/9) di Bali.
"Saya kira Dinas Sosial perlu menyeleksi lagi calon penerima KUBE agar kelak usaha yang dijalankan tidak mandek di jalan sehingga berhasil dan bisa mengangkat KPM dari jurang kemiskinan," kata Andi.
Dia menambahkan, agar lebih efektif maka Kemensos dapat membantu modal, khususnya untuk KPM yang sudah punya usaha.
©2019 Merdeka.comLanjut Andi, pihaknya mengimbau terkait peran penting pendamping sosial. Mereka diminta terus berinovasi dan kreatif dalam mencari peluang usaha dan melihat pasarnya, sehingga KUBE ini dapat berhasil dan mensejahterakan KPM.
Di akhir arahannya Dirjen PFM meminta agar pendamping sosial KUBE terus memotivasi KPM untuk mampu mandiri dengan usahanya, diharapkan mereka lebih sejahtera.
Untuk informasi, acara ini diikuti 162 peserta yang terdiri dari supervisor dan pendamping sosial KUBE dari 15 Provinsi dan 32 Kabupaten/Kota di Indonesia. Kegiatan ini merupakan kelanjutan Penguatan Kapasitas Pendamping Tahun 2018 yang saat itu belum dibedakan menjadi Wilayah I, II dan III. Tujuan dari diselenggarakannya acara ini adalah agar pendamping KUBE dapat meningkatkan kapasitas, kapabilitas, kinerja dan aksesibilitas pendamping kepada jaringan usaha.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaCara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024
Masyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebelum Putuskan Golput, Ketahui Pentingnya Berpartisipasi dalam Pemilu
Keikutsertaan dalam pemilu memiliki sejumlah keuntungan yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaPeringatan Keras KPU: Jangan Pernah Potong Hak Petugas KPPS!
Dibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,
Baca SelengkapnyaCara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi
Rombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ajak Masyarakat Dokumentasikan Proses Pemilu di TPS
Masyarakat juga dapat mendokumentasikan proses penghitungan suara yang akan dilakukan sebelum TPS tutup.
Baca SelengkapnyaKombes Jeki Minta Personel Bersikap Humanis saat Jaga TPS Pemilu
Polresta Pekanbaru mengerahkan 710 personel untuk melakukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu.
Baca Selengkapnya