Selain buat kejantanan, minyak hewan Kukang digunakan untuk santet

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengirimkan contoh minyak, yang diduga sebagai minyak olahan dari satwa dilindungi, Kukang ke laboratorium. Sebab, polisi tengah menyelidiki adanya indikasi hewan Kukang dijadikan minyak kejantanan bagi laki-laki. Selain itu, minyak tersebut juga diduga digunakan untuk keperluan mistis seperti santet.
"Hari ini kita kirim ke labor, apa betul itu minyak Kukang," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Ari Rahman Nafari didampingi Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (29/2).
Sementara itu, International Animal Recue melalui Supervisor-Slow Loris Conservation Program lembaga tersebut, Indah Winarti mengungkapkan, hasil pengamatan mereka sementara penjualan hewan Kukang, Owa, dan Siamang itu untuk pasar lokal seputaran Riau saja.
Ini terkait khasiat olahan satwa tersebut bagi dunia klenik dan magis atau mistis. "Di Pulau Jawa, satwa ini (Kukang Owa dan Siamang) justru jadi hewan pembawa sial. Di sini dijadikan untuk tujuan sebagai media klenik, atau pelet, dan santet," kata Indah, di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau usai konferensi pers bersama polisi, Senin (29/2).
Oleh karena itu, baik polisi maupun lembaga yang ditekuni Indah belum berani menyebutkan penjualan ketiga satwa liar yang dilindungi negara di pasar Palapa itu, terkait dengan jaringan penjualan satwa liar dilindungi untuk tujuan ekspor, atau pasar internasional.
Meski demikian, Indah mengungkapkan fakta menarik dari penangkapan tiga orang pedagang hewan tersebut. Hasil investigasi mereka, penjualan hewan itu telah berlangsung lama di pasar yang terletak di Jalan Durian, Kota Pekanbaru itu.
"Menurut pedagang, aktivitas jual beli (Kukang, Owa dan Siamang) itu sudah ada sejak lama," tandasnya.
Saat ini, polisi telah memintai keterangan seorang yang diduga pemilik minyak sejumlah 5 mililiter tersebut. Hasil pemeriksaannya juga belum dapat diekspos. Barang bukti 5 mililiter minyak tersebut bisa dijual seharga Rp 1,5 Juta.
Khusus untuk penyidikan penjualan satwa langka dilindungi, Polda Riau saat ini sedang memburu seorang terduga pemasok primata tersebut ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pemasok atau donatur ketiga tersangka ini masih diburu hingga ke provinsi tetangga. Karena menurut pengakuan para tersangka, mereka memperolehnya dari seseorang yang membawanya dari Sumbar.
Tiga orang tersangka dalam kasus ini, ZK, FR, dan AR diketahui kesehariannya sudah berjualan di Pasar Palapa, jalan Durian kelurahan Labuh Baru kota Pekanbaru. Mereka berjualan sudah terhitung sejak lima hingga sepuluh tahun yang lalu. Kemudian ditangkap pada Sabtu (27/2) siang lalu oleh anggota Polda Riau.
Ketiga tersangka dijerat perniagaan hewan langka, pasal 21, jo 40 Undang-Undang RI nomor 5 th1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam. Ancamannya, hukuman 5 tahun penjara, dan denda Rp 100 Juta.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Mahfud MD di Depan Umat Budha: Tidak Boleh Ada Diskriminasi dari Tiap Kelompok
Mahfud MD menekankan keberagaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Selengkapnya


FX Rudy PDIP Labeli Penguasa Saat ini Neo Orde Baru Plus: Masih Beretika Pak Harto!
FX Hadi memberi label Neo Orde Baru plus pada penguasa hari ini.
Baca Selengkapnya


Gagah Tribrata Putra Ferdy Sambo Jalani Wisuda, Mulai Berjuang Jalani Pendidikan Akpol
Anak Ferdy Sambo baru saja menjalani wisuda prajurit Bhayangkara Taruna, ia berjuang keras sendirian untuk meraih cita-citanya menjadi seorang Polisi.
Baca Selengkapnya


Limbad Hingga Aldi Taher Masuk TPN Ganjar-Mahfud MD
Mereka akan bekerja sama dengan 95 nama lainnya di bawah pimpinan Jubir Johan Budi dan Aryo Seno.
Baca Selengkapnya


Potret Sasi Anak Anjasmara Rayakan Ultah Ke 20 di Resto Mewah, Penampilan Sang Calon Dokter Makin Canttik & Stunning
Sasi Asmara, sosok yang kini beranjak dewasa, kembali merayakan ulang tahunnya pada tanggal 25 November.
Baca Selengkapnya

Pemilihan Presma Unri Ricuh, Satu Mahasiswa Ditangkap Polisi
Pemilihan Presma Unri Ricuh, 1 Mahasiswa Ditangkap Polisi
Baca Selengkapnya

Kondisinya Terbengkalai di Tengah Hutan, Begini Cerita Makam Sinden Berusia Ratusan Tahun di Kebumen
Tak ada satupun warga yang tahu kapan makam itu berdiri
Baca Selengkapnya

Seekor Badak Sumatera Lahir di Zona Khusus Taman Nasional Way Kambas
Penghuni Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas bertambah. Seekor badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) lahir di sana, Sabtu (25/11).
Baca Selengkapnya

Induk Ular Sanca dan 7 Anaknya Bersarang di Bawah Teras Warga Tangerang
Satu indukan dan 7 anak ular sanca dievakuasi dari lantai teras rumah warga Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca Selengkapnya

Arti Bulu Mata Lepas sebelah Kiri menurut Jawa
Bulu mata yang jatuh merupakan hal yang normal dialami setiap orang. Namun bagi sebagian orang Jawa, hal ini menyimpan arti tersendiri.
Baca Selengkapnya

Pernah Dianggap Sihir Ribuan Tahun Lalu, Deretan Fenomena Ini Kini Bisa Dijelaskan secara Sains
Dulu dianggap sihir, namun kini fenomena yang kerap terlihat di masyarakat bisa dijelaskan.
Baca Selengkapnya

Hiu Paus Sepanjang 6,6 Meter Ditemukan Mati di Pantai Bali
Ini merupakan hiu paus kedua yang ditemukan mati di kawasan itu dalam sebulan terakhir.
Baca Selengkapnya