Selain Artis CA, Polisi Tangkap Muncikari Terkait Dugaan Prostitusi
Merdeka.com - Polisi membongkar dugaan praktik prostitusi yang melibatkan artis sinetron. Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro menangkap artis berinisial CA di sebuah hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, selain artis CA turut diamankan pula seorang muncikari. Namun Zulpan belum merinci soal hal tersebut.
"Iya CA diamankan berikut muncikarinya," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (31/12).
Zulpan mengatakan, CA dan muncikari sedang saat ini telah berada di Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Masih dalam pemeriksaan," terang dia.
Artis CA Ditangkap di Hotel Jakarta Pusat
Sebelumnya diberitakan, artis sinetron berinisial CA tersandung kasus prostitusi. Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap CA di salah satu hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.
Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi menerangkan, artis CA ditangkap berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.
Anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya didampingi Polwan menggerebek sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat kemarin malam. Salah satu orang yang diamankan adalah artis berinisial CA.
"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," kata Redi dalam rekaman video yang diungah diakun instagram @kapoldametrojaya, Jumat (31/12).
Redi menerangkan, penangkapan terhadap artis CA dilakukan sesuai prosedur. "Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, tak luput pula kita melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut," ujar dia
Redi mengatakan, pihaknya akan segera membeberkan kasus ini secara rinci.
"Untuk informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan dalam konferensi pers," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Reaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan
Polda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.
Baca SelengkapnyaBegini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaIni Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaAyah Tiri Pelaku Pelecehan Seksual di Pasar Minggu Jaksel Ditangkap Polisi
Pelaku hingga saat ini masih menjalankan pemeriksaan oleh penyidik
Baca SelengkapnyaPolisi Dalami Klaim Siskaeee Alami Gangguan Jiwa
Dugaan gangguan kejiwaan itu sebelumnya disampaikan kuasa hukum saat mengajukan penangguhan penahanan Siskaeee ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDalih Siskaeee Ajukan Praperadilan: Penetapan Tersangka Dipaksakan dan Terburu-buru
Gugatan praperadilan itu diajukan Siskaeee usai ditetapkan polisi sebagai tersangka pemeran rumah produksi film porno Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya