Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sel mewah di Lapas Cipinang bikin Menkum HAM berang

Sel mewah di Lapas Cipinang bikin Menkum HAM berang Menkumham Yasonna H Laoly. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur dimukan sel mewah. Sel itu ditemukan saat tim dari BNN menggeledah ruang sel Lapas Cipinang pada 31 Mei 2017 yang dihuni Haryanto Chandra alias Gombak, narapidana Lapas Cipinang kelas 1 A yang telah divonis 14 tahun penjara atas kasus narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, di lokasi, petugas BNN menemukan satu unit laptop, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token.

Tak cuma itu, ruangan sel yang dihuni Haryanto dilengkapi dengan pendingin udara alias AC dan televisi. Luar biasanya, ruangan sel tersebut juga dilengkapi dengan CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, Wifi aquarium ikan Arwana dan menu makanan spesial.

Saat digeledah, petugas BNN menemukan para narapidana tengah melakukan pesta narkoba. Mereka saat itu tengah mengisap sabu.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laloly akhir mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Kunto Wiryanto. Pencopotan ini menyusul temuan BNN adanya sel mewah kepada narapidana narkoba Haryanto Chandra alias Gombak di Lapas Cipinang.

Tak hanya itu, Yasonna dan Sekjen Kemenkum HAM juga menandatangani surat pemberhentian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Cipinang, Sugeng Hardono. "Hari ini Kalapasnya saya sudah tanda tangani untuk dinonjobkan," kata Yasonna.

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada jajarannya atas masalah ini. Bagi petugas Lapas terlibat, Yasonna menegaskan akan memberikan sanksi berat seperti memutasi mereka ke tempat jauh.

"Nanti orang orang yang terlibat akan saya sanksi berat kemudian dipindah jauh-jauh," tandasnya.

Yasonna mengungkapkan, penggeledahan yang dilakukan BNN sudah mendapat izin dan pendampingan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Namun, Yasonna meradang karena Kalapas Cipinang Kunto Wiryanto menyatakan tak pernah melihat ada sel mewah bagi narapidana.

"Kalapasnya bilang enggak pernah lihat, enggak benar, yah berarti itu dia tidak melakukan tugas dan fungsinya," katanya.

Selain itu, Yasonna berencana memindahkan Haryanto Chandra ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Yang berikutnya itu napinya, siapa namanya, Chandra akan saya pindahkan ke Nusakambangan. Tetapi sekarang kan masih di bawah BNN. Jadi jangan juga seolah-olah ada kesan yang tidak kita biarkan masuk," katanya.

Yasonna mengaku telah memerintahkan Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Dusak menyurati BNN untuk meminta daftar nama-nama jaringan narkoba yang mendekam di Lapas. Jaringan-jaringan narkoba itu nantinya akan langsung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

"Tadi saya sudah minta pada Dirjen menyurati BNN. seperti yang kejadian sebelumnya supaya meminta daftar yang seluruh ditengarai punya jaringan narkoba karena kami tidak punya alat," tegasnya.

Lapas Nusakambangan, kata Yasonna, akan mendapat pengawasan super ketat dari petugas baik dari kepolisian, BNN, dan semua pihak terkait. Dilibatkannya BNN dalam pengawasan karena mereka memiliki alat yang mampu mendeteksi praktik peredaran narkoba di dalam Lapas.

Peredaran narkoba dari dalam Lapas juga tak lepas dari peran petugas yang tergoda iming-iming uang dari para jaringan narkoba. "Di situ ada polisi, BNN dan semua pihak jadi untuk mengurang apa yang dikatakan potensi jaringan itu. Kami enggak punya alat. Kami enggak tahu seperti apa bahwa mereka memainkan. Pasti ada lah petugas yang lemah dengan uang. Nah itu yang kita mainkan," tandasnya.

Sebenarnya, Kemenkum HAM telah memiliki alat pendeteksi peredaran narkoba di Lapas. Akan tetapi, menurut Yasonna, alat tersebut belum dipasang.

"Kita sudah punya beberapa alat tapi mungkin sudah masuk sebelum alat kita install, kami kan dapat APBN-Perubahan yang lalu. Ada beberapa alat canggih yang kita masukkin, hanya itu mungkin dimasukkin sebelum alat itu datang," ungkapnya.

Bagi petugas Lapas yang kedapatan menerima suap, Yasonna menegaskan bakal mengambil tindakan tegas. Tak tanggung-tanggung, petugas menerima atau memeras para napi akan dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penyuapan.

"Soal memeras napinya yang terjadi di rutan ini semua. Saya sudah katakan enggak ada kompromi lagi, langsung main keras. Kalau ada yang dikasih pidana dan penyuapan dan lain-lain, saya serahkan kepada polisi," ujar Yasonna.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah

Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah

Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Larang Pegawai Hamil, Kepala Puskesmas Sabokingking Bakal Dicopot

Larang Pegawai Hamil, Kepala Puskesmas Sabokingking Bakal Dicopot

Jamia berharap permasalahan ini tidak terjadi di tempat lain

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip

Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip

Potret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.

Baca Selengkapnya
Momen Haru Upacara Persemayaman Kopda Hendrianto yang Gugur Diserang KKB, Isak Tangis Keluarga Pecah

Momen Haru Upacara Persemayaman Kopda Hendrianto yang Gugur Diserang KKB, Isak Tangis Keluarga Pecah

Momen haru upacara persemayaman Kopda Hendrianto. Isak tangis keluarga kehilangan Kopda Hendrianto.

Baca Selengkapnya