Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekjen Kemensos Ungkap Ada Selisih Bayar Rp74 M ke Vendor Sembako & Tas Bansos Corona

Sekjen Kemensos Ungkap Ada Selisih Bayar Rp74 M ke Vendor Sembako & Tas Bansos Corona Sidang korupsi bansos juliari, Sekjen Kemensos Kemensos Hartono Laras Saat Jadi Saksi di PN Jakpus. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi suap bantuan sosial sembako Covid-19 atas terdakwa mantan Menteri Sosial Mensos Juliari Peter Batubara dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Hartono Laras menyebut ada temuan yang tak wajar dalam pengadaan (bansos) Covid-19 dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Terkait dengan kewajaran dari harga," singkat Hartono saat sidang di PN Jakarta Pusat Rabu (5/5).

Hartono menyebut anggaran tidak wajar yang ditemukan BPKP berkaitan adanya selisih harga sebanyak Rp74 miliar yang dibayarkan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada vendor pengadaan bansos Covid-19 yang membayar terlalu mahal. Diduga uang itu berkaitan dengan harga sembako dan pengadaan goodiebag yang terlalu mahal.

"Terlalu mahal apa terlalu murah (terkait selisih harga)," tanya Hakim Ketua Muhammad Damis

"Mahal," singkat Hartono

"Berapa selisihnya?" tanya Damis.

"BPKP menyampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan itu sekitar Rp74 miliar," timpal Hartono.

Hartono menjelaskan, temuan BPKP itu menghitung adanya kelebihan bayar kepada vendor terkait pengadaan paket sembako dan juga biaya pengadaan goodie bag yang dikerjakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan PT Khalifa Rancang Rancak.

"Persisnya saya tidak tahu. Tapi di situ ada yang kaitannya dengan item untuk harga barang sembakonya, kemudian juga ada goodie bagnya yang saya ketahui," jelas Hartono.

Namun terkait selisih harga yang ditemukan BPK, Hartono berujar bahwa uang sebanyak Rp74 miliar tersebut sudah berada di para vendor pengadaan bansos sembako. Disebutkan bahwa ada vendor yang sebagian telah mengembalikan adapula yang belum sama sekali

"Sebagian ada pengembalian dan sebagian ada yang menyampaikan perlu mediasi kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), ada juga yang belum mengembalikan sama sekali," ujar Hartono.

Lantas, hakim mencecar Hartono terkait proses pengembalian uang tersebut. Karena diketahui bahwa para vendor sudah diberikan waktu selama 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan, namun masih ada yang belum mengembalikan kelebihan bayarnya.

"Kalau dihitung sekarang sudah terlampaui dan sekarang sudah ada di kejaksaan untuk membantu penyelesaian tindak lanjut dari pemeriksaan," katanya.

Juliari didakwa menerima suap dengan total mencapai Rp32,482 miliar. Uang itu dikumpulkan melalui kuasa pengguna anggaran (KPA) pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut, Adi Wahyono, serta Matheus Joko Santoso yang ditunjuk sebagai PPK lainnya.

Atas perbuatannya itu, Juliari didakwa melanggar Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 atau Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun

Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun

Anggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.

Baca Selengkapnya
Ribuan Warga Bontang Dapat Bantuan Sembako dari PKT, Nilai Total Tembus Rp1,1 Miliar

Ribuan Warga Bontang Dapat Bantuan Sembako dari PKT, Nilai Total Tembus Rp1,1 Miliar

Para penerima berdasarkan data Pemkot Bontang melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui

VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui

Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19

Baca Selengkapnya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya