Sejumlah Warga Wadas Purworejo Terima Uang Ganti Rugi dan Bantuan Rumah
Merdeka.com - Uang ganti rugi (UGR) tahap II lahan kuari telah dicairkan kepada sejumlah warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo. Selain itu, tidak kurang dari 40 warga terdampak pembangunan Bendungan Bener juga menerima bantuan rumah.
Salah satu warga penerima bantuan, Wagiman tidak dapat menyembunyikan kebahagiaan setelah menempati rumah baru. Rumah Sehat Layak Huni (RSLH) itu merupakan bantuan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Rumah yang ditempati bersama istri dan anaknya itu jauh lebih kokoh ketimbang rumah yang lama.
"Rumah ini dibangun atas bantuan Pak Gubernur. Ada tiga kamar, yang satunya buat tempat salat," ujar Wagiman, Jumat kemarin.
Kakek berusia 72 tahun itu menceritakan, rumahnya yang dulu kondisinya sangat memprihatinkan. Dindingnya terbuat dari kayu yang sudah rapuh, lantai masih tanah dan atapnya bocor saat hujan turun.
"Kalau dulu rumahnya jelek, kalau hujan bocor. Rasanya senang dapat bantuan RSLH ini," tambahnya.
Selain itu, Ganjar juga menyalurkan sejumlah bantuan. Di antaranya 18 titik wifi, jaringan listrik gratis, sarana dan prasarana olahraga, jambanisasi, drainase, sembako dan lain sebagainya. Semua bantuan itu sudah dapat diterima dan dinikmati oleh warga.
Listiyani (40), warga Desa Wadas penerima bantuan jaringan listrik gratis mengatakan bahwa bantuan itu mempermudah dalam pemenuhan kebutuhan listrik rumah tangganya.
"Iya dapat bantuan listrik gratis, tidak ditarik uang. Rasanya senang punya meteran listrik sendiri," papar warga Dusun Kaliancar RT 2 RW 1 Desa Wadas.
Sebelumnya, warga tersebut harus menyalur aliran listrik ke rumah tetangga atau kerabatnya.
"Iya, kadang mati lampu karena dipakai tiga rumah. Tidak bisa menyalakan tivi bareng. Kalau sekarang bebas karena sudah punya sendiri," terangnya.
Pemprov Jateng harus mendirikan tiang listrik sekitar enam buah. Itu untuk mempermudah menyalurkan aliran listrik ke rumah-rumah warga di Desa Wadas.
Terkait UGR, sebanyak 194 bidang tanah juga telah diserahkan dari pemilik ke pemerintah yang nantinya ditambang untuk pembangunan Bendungan Bener. Besaran yang diterima beragam, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Getaci di Garut Dipungli 2,5 Persen dari Nilai Uang yang Diterima
Warga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.
Baca SelengkapnyaUbah Penampungan Sampah Jadi Sumber Cuan, Desa di Gresik Ini Jamin Semua Warga Hidup Berkecukupan
Pemerintah desa ini punya pabrik beras hingga alat pertanian untuk mendukung aktivitas bertani warganya
Baca SelengkapnyaSeribu Lebih Rumah Terendam Banjir Usai Hujan Sepekan, Jambi Siaga Tiga
Akibat banjir, masyarakat beraktivitas menggunakan paruh karena akses jalan tidak bisa dilalui.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari
Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca SelengkapnyaDihantui Gempa Susulan, Warga Bawean Takut Tinggal di Rumah
Warga lebih memilih tinggal di tenda yang dibangun secara swadaya.
Baca SelengkapnyaRibuan Warga Magetan Kumpul Bersholawat Doakan Ganjar-Mahfud Menang Pemilu 2024
Sholawat ini dipimpin oleh Gus Ali Gondrong di Lapangan Desa Purwodadi
Baca SelengkapnyaPelaku Pemerkosaan Libatkan Anak Pejabat di Gowa Bertambah Satu, Ini Perannya
Satu pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita di Danau Mawang diamankan berinisial AR.
Baca SelengkapnyaDemi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca SelengkapnyaMenguak Rahasia Besar Kehidupan Purbakala di Situs Bumiayu Brebes, Jadi Saksi Bisu Terbentuknya Pulau Jawa
Jutaan tahun yang lalu, Bumiayu merupakan rumah bagi peradaban kehidupan purbakala
Baca Selengkapnya