Sejak 2016, PPATK Temukan 4.093 Transaksi Diduga Pendanaan Terorisme
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) periode tahun 2016 hingga Mei 2021.
Hasilnya, ditemukan 4.093 LTKM terkait Pendanaan Terorisme dan 172 hasil analisis dan informasi terkait Pendanaan Terorisme yang disampaikan kepada pihak-pihak yang terkait.
Kepala PPATK, Dian Ediana Rae mengatakan PPATK siap mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan berbagai aktivitas organisasi terorisme di Indonesia. Salah satunya dengan memantau aliran dana.
“Segala sesuatu yang berpotensi mengancam integritas dan keamanan negara harus diantisipasi dan di mitigasi sejak awal, termasuk ancaman paham dan ideologi yang berpotensi masuk ke Indonesia dan mengarah ke radikalisme,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (23/8/2021).
Dian menerangkan kewenangan PPATK diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
"PPATK dapat melaksanakan fungsi analisis, pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang maupun tindak pidana pendanaan terorisme," ujar dia.
Pertukaran Informasi
Untuk itu, PPATK bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait, senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dalam hal pertukaran informasi, terutama terkait penelusuran dana yang berpotensi mengarah kepada pendanaan kelompok terorisme.
“PPATK secara rutin berkoordinasi dengan beberapa pihak seperti Kepolisian, BNPT, BIN, pihak pelapor, dan sejumlah lembaga lainnya, termasuk mitra kerja yang ada di luar negeri," ucap dia.
Saat ini PPATK sedang membicarakan penanganan sumbangan sosial-keagamaan guna menghindari eksploitasi sentimen masyarakat untuk kegiatan yang melawan hukum.
“Pendanaan terorisme ini memerlukan sebuah pendekatan yang agak berbeda dibandingkan dengan pencucian uang seperti jumlah nominalnya yang cenderung dipecah, sehingga dalam pengungkapannya perlu pendalaman lebih yang membutuhkan peran dari kawan-kawan Kepolisian, BIN, dan lembaga lainnya agar lebih jelas,” ungkap Dian.
Berdasarkan hasil penilaian risiko Tindak Pidana Pendanaan Terorisme tahun 2021, dilihat dari peta risiko luar negeri pendanaan terorisme, negara yang berisiko tinggi menjadi indikasi sumber pendanaan dan penyaluran dana terorisme yang masuk dan keluar Indonesia adalah negara-negara yang sedang mengalami gangguan keamanan serius dan daerah konflik.
Metode pendanaan terorisme yang dilakukan dapat lewat penggunaan korporasi, perdagangan obat-obat terlarang, asset virtual, pinjaman online dan aktivitas kelompok kriminal bersenjata.
"Jaringan teroris pada dasarnya mendapatkan dana dari cara-cara legal maupun ilegal, baik melalui penggalangan dana yang sifatnya digital, transfer, ataupun melalui penggalangan dana tunai seperti sumbangan dan kotak amal," ujar dia.
Sumber: Liputan6.comReporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPSI soal Temuan PPATK: Baiknya Dibuka ke Publik Secara Transparan
Dengan dibukanya data temuan itu harapannya tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca Selengkapnya