Segera disidang, Rusli Zainal dibawa ke Pekanbaru
Merdeka.com - Mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Riau. Siang ini politikus Partai Golkar itu, dibawa ke Pekanbaru.
"Ya dipindahkan ke Pekanbaru," ujar Rusli, saat keluar dari Rutan KPK, Jakarta, Kamis (10/10).
Rusli tidak mengatakan akan dipindahkan ke Rutan mana. Dia hanya menyatakan siap untuk disidang dalam kasus dugaan suap pembahasan Perda PON Riau dan dugaan penyalahgunaan izin kewenangan hutan Pelelawan, Riau.
"Siap (disidang)," ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, berkas Rusli telah P21 alis rampung. Namun, Johan belum mengetahui, Rusli akan dititipkan di Rutan mana selama proses sidang.
"Saya belum dapat info," ujar Johan.
Rusli ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam suap revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Riau setelah KPK menemukan dua alat bukti dugaan Rusli menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak, PT Adhi Karya, sebesar Rp 500 juta.
Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau. Selain itu, Rusli ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengesahan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri Pelalawan, Riau tahun 2001-2006.
Kasus ini berawal dari kasus kehutanan Pelalawan yaitu pada dispensasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) kepada 12 perusahaan di Riau.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaBerkas tersebut telah diserahkan ke jaksa KPK, Rabu (7/2).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca Selengkapnya