Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sedihnya Bang Mandra, tak merasa korupsi tapi dibui

Sedihnya Bang Mandra, tak merasa korupsi tapi dibui mandra. ©2015 Merdeka.com/kapanlagi

Merdeka.com - Komedian Mandra langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejaksaan Agung. Mandra tersangkut kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI.

Mandra ditahan di Rutan cabang Kejaksaan Agung Salemba. Berulang kali Mandra membantah melakukan korupsi. Dia justru merasa menjadi korban penipuan.

Mandra melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam kontrak dokumen ke Bareskrim Polri, 20 Februari lalu. Tanda tangan yang tertera dalam dokumen bukan tanda tangan asli Mandra.

"Yang menarik dari hari ini, dokumen-dokumen yang ditunjukan oleh penyidik, jelas Mandra tidak menandatangani bahkan melihat dokumen tersebut," kata kuasa hukum Mandra, Sonie Soedarsono di depan Gedung Jaksa Agung Muda pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (25/2).

Berikut pembelaan Mandra merasa jadi korban kasus korupsi:

Mandra sebut uang Rp 1,3 M hasil jual film bekas

Pesinetron sekaligus pelawak Mandra kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Mandra menjadi tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI.Mandra tiba sekitar pukul 09.20 WIB, dengan didampingi tiga pengacaranya. Mandra tampak santai saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh sejumlah awak media. "Sekali lagi tidak ada dana ke rekening saya, kalau pun ada itu dari jual film bekas yang nilainya Rp 1,3 miliar," ujarnya di Kejaksaan Agung, Jumat (6/3).Mandra yang mengenakan kemeja biru dibalut jas hitam tampak mengumbar senyum. Saat ini Mandra masih menjalani pemeriksaan di gedung pidana khusus, Kejaksaan Agung. 

Mandra: Satu rupiah pun saya tidak dapat

Mandra mengaku pihak keluarga dan kerabatnya tak ada yang percaya atas kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya. Dia mengaku tak pernah mencari uang dari jalan yang dilarang."Bukan berarti saya agamis berarti kita mengarah ke sana. Saya yakin satu rupiah pun yang kita dapat yang kita buat itu akan ada pertanggungjawaban. Jadi saya sayang sama turunan saya kalau saya cari uang nafkah penghasilan dari yang tidak benar, maaf-maaf bukan saya," katanya."Jadi saya, masa depan saya, dan yang saya jaga masa hayat saya, semua itu ada pertanggungjawabannya," kata Mandra di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (11/2).Dalam kesempatan itu, Mandra kembali membantah uang Rp 16,5 miliar masuk ke rekeningnya. Dia tetap bersikukuh hanya menerima Rp 1,3 M sebagai hasil penjualan film-film bekasnya sebagaimana yang pernah ditandatanganinya."Kembali kepada jumlah yang saya terima, tidak lebih tidak kurang yaitu dengan nilai apa yang menjadi hak saya Rp 1,3 M," pukas Mandra yang tak lama kemudian masuk ke ruang Jam Pidsus untuk diperiksa.

Mandra: Kutuk saya, najis terima uang haram

Komedian Mandra, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan program siap siar di TVRI untuk tahun anggaran 2012 lagi-lagi membantah uang masuk ke rekeningnya sebagaimana yang dituduhkan kepadanya. Bahkan secara tegas Mandra sesumbar jika perlu dia dikutuk kalau terima aliran dana itu."Dari statement saya kalau mengalir dana yang kaitannya dengan hak rakyat, kutuk saya, najis saya terima uang itu," kata Mandra di depan ruang Jam Pidsus, Kejagung, Jl Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (6/3)."Kalau saya pribadi jumlah yang sekian besar itu tidak tahu karena itu kembali ke tanda tangan saya. Karena itu kan bahasanya pembayaran film-film bekas saya," imbuhnya.Mandra, sang komedian yang mulai terkenal sejak 1990-an ini melanjutkan, pihak broker meminta dia untuk membuat rekening bank baru untuk memudahkan proses administrasi."Jadi sesuai dengan apa yang disyaratkan dari pihak broker katanya harus membuat rekening baru dengan tujuan untuk mempermudah proses di dalam administrasi," lanjut Mandra.

Mandra mengaku tak tandatangani kontrak

Tersangka kasus korupsi pengadaan program siap siar TVRI, Mandra Naih, selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Mandra diperiksa sebagai saksi pelapor atas dugaan pemalsuan tanda tangan dalam kontrak dokumen. Kasus ini dilaporkan Mandra pada 20 Februari lalu.Saat keluar dari Gedung Bareskrim, Mandra kembali menegaskan tak pernah menerima Rp 1,3 miliar seperti yang dituduhkan padanya. Dia memastikan uang itu hasil penjualan dari karyanya sendiri."Saya sama sekali tidak menerima uang sebesar itu. Jadi, kalau andaikata saya terima, itu semata-mata hasil jual film bekas yang nilainya tidak seberapa, yakni Rp 1,3 miliar," ujar Mandra yang didampingi pengacaranya, Sonnie Sudarsono dan Teguh Samudra, Kamis (5/3).Dalam pemeriksaan, Mandra juga hendak meluruskan soal pelaporan yang menyebutnya menerima hadiah yang bukan haknya."Karena itulah, dengan hadirnya saya kemari tujuannya saya mau ada sedikit laporan. Yang mana tujuannya minta tolong bahwa ada beberapa hal yang perlu saya laporkan karena ada yang namanya pemalsuan yang katanya uang masuk ke saya dengan sebegitu banyaknya dan termasuk ada beberapa tanda tangan kontrak yang katanya merupakan tanda tangan saya. Pelapornya berinisal G dan I," lanjut Mandra.Soal surat kontrak yang disebut-sebut juga ditandatangani Mandra, dia menegaskan tak pernah melakukan hal itu.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar

Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar

Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.

Baca Selengkapnya
Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri

Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri

Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'

⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'

Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.

Baca Selengkapnya
Mantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi

Mantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi

Mantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster diperiksa Polda Bali, Rabu (3/1). Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya