Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sederhanakan Birokrasi, Pemprov Sumbar Pangkas Ratusan Jabatan Struktural

Sederhanakan Birokrasi, Pemprov Sumbar Pangkas Ratusan Jabatan Struktural Pegawai negeri sipil. ©2017 merdeka.com/iqbal s nugroho

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) memangkas 489 jabatan struktural pada organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah itu merupakan bagian dari upaya penyederhanaan birokrasi.

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar Fitriati M menyebutkan, pemangkasan itu untuk menghilangkan iklim birokrasi yang selama ini dianggap berbelit-belit. "Jabatan struktural itu sejatinya tidak dihapus, namun dialihkan ke jabatan fungsional lain," kata Fitriati di Padang, Senin (18/10).

Dia menjelaskan rata-rata jabatan struktural yang dialihkan itu merupakan jabatan eselon IV. "Bahkan pada (tingkat) kementerian sendiri, jabatan eselon itu sudah tidak ada, diganti menjadi jabatan fungsional. Kita di Pemprov Sumbar sedang menuju ke arah sana," sebutnya.

Dia mengatakan, awalnya mereka mengusulkan pemangkasan sekitar 800 jabatan ke Kemendagri. Namun yang disetujui hanya 489 jabatan, ditambah 380 jabatan lain yang direkomendasikan untuk dihapus.

"Sehingga total jabatan yang akan dihapus itu mencapai 869 jabatan," jelasnya.

Dari 380 jabatan yang disetujui dihapus, sebagian besar merupakan jabatan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) di SMA, SMK dan SLB.

"Semula, kami ingin tetap mempertahankan jabatan Kasubag TU itu, karenanya tidak kami masukkan ke 800 jabatan yang diusulkan. Namun, Kemendagri merekomendasikan jabatan Kasubag TU untuk dihapuskan, atau dialihkan ke jabatan fungsional lain," jelas Fitriati.

Jabatan struktural yang dihapuskan itu terdiri dari 376 jabatan Kasubag TU. Jabatan lain di antaranya satu jabatan di Biro Umum Setdaprov Sumbar dan satu jabatan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

"Lalu ada satu jabatan di BPBD, satu jabatan di Badan Penghubung. Untuk jabatan-jabatan itu sudah kita (mulai) revisi, bersamaan dengan 489 jabatan lain. Untuk penyetaraannya (jabatan ke fungsional) telah kami ajukan ke Kemendagri, menunggu persetujuan," pungkasnya.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha

Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha

Menaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya
22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat

22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat

Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Pengertian Kerangka Berpikir, Lengkap Beserta Contoh dan Cara Membuatnya

Pengertian Kerangka Berpikir, Lengkap Beserta Contoh dan Cara Membuatnya

Kerangka berpikir adalah suatu konsep atau struktur yang digunakan untuk mengorganisir, memahami, dan menganalisis informasi.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung

Baca Selengkapnya