Sederet Kasus Libatkan Pentolan KKB Temius Magayang Sebelum Ditangkap
Merdeka.com - Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo menangkap DPO Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo, Demius Magayang alias Temius Magayang. Temius ditangkap di kawasan PT Indopapua Jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pagi tadi.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, Temius telah terlibat sejumlah kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
"Penganiayaan berat terhadap Staf KPUD Yahukimo almarhum Henry Jovinski. Pembunuhan di Jalan Bandara pada tanggal 18 Mei 2021, saudara Muhamad toyib dan pembunuhan 2 anggota Satgas Pamrahwan 432/SWJ di ujung bandara nop goliat Dekai," kata Kamal dalam keterangannya, Minggu (28/11).
Temius ditangkap setelah petugas mengantongi informasi kebedaraannya. Tim Gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Nemangkawi kemudian menuju lokasi Sasaran diseputaran PT Indopapua Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo untuk melakukan penangkapan.
"Pukul 11.40 Wit, tim tiba di lokasi dan melihat mobil Hilux yang ditumpangi oleh DPO Demius Magayang melintas di TKP. Sehingga tim langsung melakukan penangkapan," sambungnya.
Temius Magayang sudah dibawa ke Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Pukul 12.30 Wit, DPO Temius Magayang langsung dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.
Dalam penangkapan itu, sejumlah barang bukti diamankan. Seperti satu pucuk senjata api pendek rakitan, delapan butir amunisi terdiri dari kaliber 5,56 tujuh butir dan kaliber 7,62 satu, satu unit Ht merk Motorola, dua buah dompet, satu unit Hp merk Samsung, satu pisau, tiga bungkus rokok Anggur Kupu dan satu unit Kalung bercorak BK.
"Kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Yahukimo diback up Satgas Nemangkawi," tutupnya.
Seperti diketahui, Temianus merupakan orang yang telah dimasukan ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020.
"Iya, tadi siang ditangkap, di Dekai ya Ibu Kota Kabupaten Yahukimo. Dia (Temianus) lagi jalan di jalan gunung naik mobil," kata Kasatgas Gakkum Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (27/11).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaSegini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda
Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaHandphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara
Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.
Baca SelengkapnyaAngkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca Selengkapnya19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari
Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca SelengkapnyaKetahui Batasan Bagasi Saat Mudik Naik Kereta Api Agar Tidak Didenda
Apabila masyarakat nekat membawa barang di luar ketentuan maka akan dikenakan denda.
Baca Selengkapnya8.725 Kendaraan Tertangkap Kamera ETLE Langgar Ganjil-Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Latif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya