Sebut SPDP tepat, Setnov minta Polri lanjutkan proses hukum kasus 2 pimpinan KPK
Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto meyakini Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polri atas dugaan pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sudah tepat. Dia meminta Kepolisian melanjutkan proses hukum kasus Agus dan Saut.
Hal ini diungkapkannya menyikapi permintaan Presiden Joko Widodo agar kasus yang membelit Agus dan Saut dihentikan jika tak cukup bukti.
"Kalau enggak salah bukan begitu. Jadi beliau minta masalah hukum itu diserahkan kepada mekanisme hukum gitu ya," kata Setnov Kantor PPK Kosgoro 57, Jalan Hang Lekiu I Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (10/11).
Setnov di Kosgoro ©2017 Merdeka.comMenurut Setnov, Kepolisian telah melakukan proses yang panjang sebelum memulai penyidikan atas kasus Agus dan Saut.
"Tapi semuanya kan kita tahu bahwa Polri melakukan secara profesional lah, kita beri. Kalau melakukan penyidikan kan berarti sudah melalui proses yang sangat panjang," ujarnya.
Ketua Umum Partai Golkar ini berterima kasih atas sikap Presiden Jokowi karena memberikan kesempatan bagi Kepolisian untuk membuktikan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Agus dan Saut.
"Ya pasti polisi kan sudah profesional dan saya terima kasih presiden beri kesempatan juga masalah hukum tetap di dalam proses," tukasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kepolisian untuk menghentikan proses hukum kasus Agus dan Saut jika tidak cukup bukti. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, penegakkan hukum di Tanah Air tidak boleh memicu kegaduhan.
"Yang tidak berdasarkan bukti dan fakta, saya udah minta dihentikan," kata Jokowi.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPP merasa terhormat bila Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berkunjung ke partainya.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 02, Prabowo Subianto akhirnya muncul ke publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.
Baca SelengkapnyaTKN menegaskan keputusan DKPP terkait persoalan teknis yang secara substansinya sudah tidak ada masalah.
Baca Selengkapnya