Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebelum Tersangka, Indra Kenz & Fakarich Sempat Buka Bisnis Industri Kreatif

Sebelum Tersangka, Indra Kenz & Fakarich Sempat Buka Bisnis Industri Kreatif Rilis Indra Kenz. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Bareskrim Polri mengungkapkan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich yang telah ditetapkan sebagai tersangka, memiliki hubungan bisnis dengan Indra Kesuma alias Indra Kenz yang sudah lebih dulu ditetapkan tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.

Total ada tiga tersangka dalam perkara ini, selain Fakarich dan Indra Kenz, juga ada Brian Edgar Nababan, salah satu manager aplikasi Binomo.

“F dan IK memiliki hubungan bisnis di PT Disotiv Citra Digital, di mana IK sebagai direkturnya,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi di Jakarta dilansir Antara, Rabu (6/4).

Berdasarkan penelusuran di internet, PT Disotiv Citra Digital adalah perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran digital, industri kreatif, jasa fotografi, videografi dan perancang web. Pada tahun 2020, perusahaan ini sempat membuka lowongan pekerjaan untuk posisi graphic designer dan cinematographer.

Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Fakarich pada Senin (4/4) terungkap, Indra Kenz belajar trading dari Fakarich tahun 2019. Crazy rich Medan itu membayar uang private (kursus) kelas daring sebesar Rp500 ribu.

Selain itu, penyidik juga mengungkap bahwa Fakarich menerima aliran dana dari rekening Indra Kenz sebesar Rp1,9 miliar.

“F menerima aliran dana dari rekening IK sebesar Rp1,9 miliar,” kata Gatot.

Dalam perkara ini, Fakarich diketahui bergabung sebagai afiliator Binomo pada awal tahun 2019. Ia direkrut oleh Brian Edgar Nababan (tersangka) dengan kontak melalui email. Setelah bergabung sebagai afiliator, Fakarich membuka kelas kursus berbayar untuk melakukan pelatihan binary option Binomo melalui website fakartrading.com di bawah kelola PT Fakar Edukasi Pratama dengan biaya pendaftaran sebesar Rp5 juta.

“F juga membuat dan meng-upload video yang isinya mengajarkan trading Binomo di channel YouTube miliknya,” kata Gatot.

Fakarich ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengambil keterangan sebagai saksi pada Senin (4/4). Ia tiba di Bareskrim Polri pukul 11.00 WIB setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik pada Senin (21/3) dan Kamis (31/3).

Guru trading Indra Kenz tersebut diperiksa sebagai saksi sampai 20.40 WIB dengan 40 pertanyaan. Setelah itu, penyidik melanjutkan dengan gelar perkara sekitar pukul 21.00 WIB untuk menentukan status hukum Fakarich. Kemudian, malam itu juga status Fakarich dinaikkan dari saksi menjadi tersangka dan dilakukan penangkapan.

Setelah dilakukan penangkapan, pada Selasa (5/4) pukul 01.30 WIB dilakukan pemeriksaan terhadap Fakarich sebagai tersangka. Ia didampingi oleh penasehat hukum dan dimintai keterangan dengan 44 pertanyaan. Terhitung sejak pukul 02.00 WIB, penyidik melakukan penahanan terhadap Fakarich untuk 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik berhasil membuka akses dari akun Binpartnet dan akun Binomo milik Fakarich.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hemawan menyebutkan, terbukanya akses Binpartnet dan akun Binomo milik Fakarich, memudahkan penyidik untuk menelusuri pemilik aplikasi Binomo yang telah merugikan ratusan warga.

Sebelumnya, penyidik mendeteksi keberadaan pemilik aplikasi Binomo ada di Kepulauan Karibia berdasarkan hasil penelusuran aliran dana oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT).

Fakarich dipersangkakan dengan Pasal 45A ayat (1) Jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda Rp1 miliar, Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun, dan Pasal 3 Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.

Baca Selengkapnya
Indo Premier Sekuritas Punya Fitur Baru, Nasabah Bisa Kolaborasi untuk Cari Cuan di Pasar Modal

Indo Premier Sekuritas Punya Fitur Baru, Nasabah Bisa Kolaborasi untuk Cari Cuan di Pasar Modal

Selama ini ada sejumlah kesulitan yang dialami investor baru maupun investor lama, yang mana sebagian investor baru sukar membuat keputusan investasi.

Baca Selengkapnya
BRI Danareksa Sekuritas Incar Dana Kelolaan Rp300 Miliar di 2024, Begini Strategi Diterapkan Perusahaan

BRI Danareksa Sekuritas Incar Dana Kelolaan Rp300 Miliar di 2024, Begini Strategi Diterapkan Perusahaan

Laksono menyebut, layanan dalam aplikasi Brights milik perseroan pada tahun ini akan didukung dengan rencana kerja sama bersama 20 Manajemen Investasi (MI).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ingin Cepat Kaya? Ini Pilihan Investasi Jangka Pendek Potensi Banyak Cuan

Ingin Cepat Kaya? Ini Pilihan Investasi Jangka Pendek Potensi Banyak Cuan

Selain berisiko rendah, investasi jangan pendek juga dapat menghasilkan untung dalam waktu yang singkat.

Baca Selengkapnya
Masuk Tahun Politik, Pengusaha Korsel Pilih 'Wait and See' Buat  Investasi di IKN

Masuk Tahun Politik, Pengusaha Korsel Pilih 'Wait and See' Buat Investasi di IKN

Hal ini tidak lepas proses pemilihan presiden-wakil presiden Indonesia pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
BNI-OJK Beri Pesan ke Anak Muda: Harus Berani Tolak Produk Keuangan Tak Jelas Asal Usulnya

BNI-OJK Beri Pesan ke Anak Muda: Harus Berani Tolak Produk Keuangan Tak Jelas Asal Usulnya

I."Kenali investasi sejak dini. Langkah awal mulailah dengan menabung, kemudian naik ke level investasi," ucap Direktur BNI, Ronny Venir.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.

Baca Selengkapnya
Gelar Forum Bisnis, Singapura-Indonesia Bahas Investasi Masa Depan Usai Pengumuman Pemilu 2024

Gelar Forum Bisnis, Singapura-Indonesia Bahas Investasi Masa Depan Usai Pengumuman Pemilu 2024

Forum ini menunjukan relasi Singapura-Indonesia dalam bisnis sangat kuat dan dinamis.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Trader Kripto Diminta untuk Percepat Urus Perizinan, Begini Langkah dan Prosesnya

Perusahaan Trader Kripto Diminta untuk Percepat Urus Perizinan, Begini Langkah dan Prosesnya

Hal ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan CFX untuk mendukung pertumbuhan industri kripto di Indonesia dalam kerangka kerja yang aman dan teratur.

Baca Selengkapnya