Sebelum tahan Anas, KPK ingin beberkan bukti yang mantap
Merdeka.com - Tersangka kasus penerimaan hadiah atau gratifikasi dari proyek pembangunan olahraga Hambalang, Anas Urbaningrum belum juga ditahan KPK. KPK beralasan, pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti lain yang lebih berkualitas, selain bukti mobil Harrier dalam kasus penerimaan hadiah itu.
"Supaya lebih matang dan lebih komprehensif lagi," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain, dalam silaturahmi dengan media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/7).
Senada dengan Zulkarnain, pimpinan KPK yang lain, Busyro Muqoddas menambahkan, pihaknya masih memperdalam keterangan para saksi yang dipanggil. Menurut Busyro, bukan berarti pihaknya tidak memprioritaskan Anas untuk tidak segera ditahan, namun prioritas itu bergantung pula dengan bukti-bukti yang ada.
"Prioritas itu bergantung pada kesediaan bukti-bukti tadi. Jadi bukan skala prioritas target. Kalau begitu tidak profesional," tegas Busyro.
Busyro pun mengaku saat ini pihaknya tengah menelusuri Kongres Partai Demokrat dalam pemenangan Anas menjadi Ketum di Bandung 2010. Apakah dalam acara itu terdapat gratifikasi lain ataukah tidak. Untuk itu, saksi-saksi kemarin dipanggil merupakan saksi yang berkaitan dengan kongres itu.
"Iya kemungkinan ke sana sedang kita dalami, kalau ada (dugaan TPK) ya kita kembangkan," ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik KPK mulai membidik penyelenggaraan kongres Partai Demokrat di Bandung dalam pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum. Hal itu tampak terlihat dari pemanggilan saksi-saksi dari pihak hotel, di mana kegiatan itu diadakan. Di antaranya, manager Hotel Grand Aquila Bandung, Deni Petrajaya dan general manajer Hotel Topas Galeria Bandung, Rudi Santoso dan Hotel Sultan.
Dalam kongres itu disebut-sebut duit 'bertebaran' untuk siapa saja yang memilih Anas sebagai Ketum. Timses Anas membagi-bagikan duit kepada para DPC-DPC yang disebut sebagai 'uang akomodasi'.
Anas telah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang. Hingga saat ini, Anas belum ditahan. Penyidik masih tengah mencari dugaan tindak pidana korupsi Anas di proyek lain.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Baswedan Buka Peluang Gugat Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi
Terkait wacana hak angket, Anies menyerahkan kepada NasDem, PKS dan PKB.
Baca SelengkapnyaIni Balasan Anies saat Kaesang Memuji Penampilannya Tawarkan Perubahan saat Debat Perdana
"Kalau ingin melanjutkan, pilih nomor 2. Kalau ingin perubahan, bisa pilih nomor 1," ujar Kaesang.
Baca SelengkapnyaKubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini
Kata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Reaksi Anies Jika Prabowo Tawari Jadi Menteri: Pembentukan Kabinet Kapan?
Ini Reaksi Anies Jika Prabowo Tawari Jadi Menteri: Pembentukan Kabinet Kapan?
Baca SelengkapnyaAnies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi
Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaAnies Berduka 3 Pendukungnya Meninggal Saat Kampanye Akbar di JIS: Mereka Korbankan Hidup Demi Perubahan
Anies mengatakan, perjuangan ketiganya untuk mewujudkan perubahan di Indonesia tidak akan sia-sia.
Baca SelengkapnyaAnies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024
Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.
Baca SelengkapnyaAnies soal Belum Kantongi Izin Kampanye Akbar di JIS: Padahal Ini Kegiatan Konstitusional Bukan Konser
Anies mengatakan, konstitusi menetapkan ada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang diadakan setiap setiap lima tahun sekali.
Baca Selengkapnya