Sebelum rekening diblokir, Fahd kirim uang Rp 900 juta ke saksi ini
Merdeka.com - Terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Fahd El Fouz diketahui pernah mentransfer Rp 900 juta sebelum rekening miliknya diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diungkap oleh Rizky Mulyoputro dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.
Rizky yang merupakan staf bagian keuangan di PT KSAI, mengatakan dirinya pernah dipanggil oleh Fahd untuk datang ke Mandiri Plaza, Jakarta Selatan.
"Fahd tanya 'abang sudah cek ke rekening?' Saya enggak pakai M banking jadi transaksi masuk saya bilang belum cek, terus Fahd bilang, 'saya masukkan 900 ke rekening abang.' Dijelaskan Fahd rekeningnya mau di blokir oleh KPK jadi di-oper ke saya," ujar Rizki saat hadir menjadi saksi dengan terdakwa Fahd di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (27/7).
Saat ditanya oleh jaksa penuntut umum KPK soal asal muasal serta status uang tersebut, dia mengaku tidak tahu. Dia menambahkan saat itu tidak bertanya lebih jauh lagi mengenai uang tersebut.
Lebih lanjut, dari uang Rp 900 juta, Rizki menuturkan, Fahd memintanya untuk mengambil Rp 200 juta.
"Fahd minta ke saya untuk ambil Rp 200 juta. Saya serahkan ke Fahd dan saya diajak Fahd ke BCA yang di Senayan City dan dari sana seingat saya rekening Fahd sudah diblokir," tukasnya.
Seperti diketahui, Fahd El Fouz didakwa telah bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi atas sejumlah proyek; pengadaan laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiah dan pengadaan penggandaan Alquran tahun anggaran 2011 dan 2012 di Kementerian Agama. Dari proyek tersebut, ketua umum AMPG itu disinyalir mendapat uang dengan total Rp 14,390 miliar dengan rincian sebagai berikut:
Untuk proyek pengerjaan pengadaan laboratorium komputer MTs tahun anggaran 2011 dengan nilai Rp 31.200 Miliar, Fahd mendapat jatah sebesar 3.25 persen
Pada proyek pengadaan penggandaan Alquran tahun anggaran 2011, dia mendapat jatah 5 persen. Sedangkan untuk proyek yang sama dengan tahun anggaran 2012, jatah yang diterimanya 3.25 persen.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaAkui Bakal Mundur dari Menko Polhukam, Kekayaan Mahfud MD Capai Rp29,54 Miliar
Mahfud menegaskan bahwa pada saatnya nanti dia akan menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaEks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad Buka Suara Disebut Terlibat Pencucian Uang 'Tidak Benar, ini Kantor juga Masih Nyicil'
Raffi Ahmad menyebut jika tudingan pencucian uang yang dialamatkan kepadanya merupakan fitnah.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnya