SBY tegaskan negara takkan diam ketika hakim diancam
Merdeka.com - Sebagai pendekar keadilan, para hakim tidak boleh mendapat intimidasi, ditekan atau diancam keselamatannya. Jika hal itu terjadi, maka negara tidak akan berdiam diri.
"Beri tahu saya kalau ada yang mengancam secara fisik," tegas SBY saat meresmikan Rakernas Bantuan Hukum di Istana Negara, Jakarta, Jumat (26/7).
SBY mengatakan, di negara hukum, seseorang tidak bisa mengancam, terlebih ancaman fisik. "Awas, kalau kalian tidak akan selamat, ini koyak kita punya keadilan. Kalau tidak ada bantuan pengamanan di KPK, sudah ada LPSK, tadi kepada majelis hakim, jaksa, kalau memang terancam keselamatanmu tidak boleh negara membiarkan. Tidak boleh," pungkas SBY.
Khusus kepada para hakim konstitusi, SBY meminta agar mencermati dulu putusannya sebelum palu diketok. Sebab, sesuai undang-undang, putusan yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah final dan mengikat. Dengan demikian, tidak akan ada lagi upaya hukum untuk mengubahnya.
"Saya percaya kepada pendekar keadilan, para hakim konstitusi, dan lain-lain. Cermatlah di dalam mengambil keputusan, karena sekali palu diketok, final dan mengikat, dengan demikian yang hadir adalah rasa keadilan," kata SBY.
SBY mengaku, setiap putusan yang sudah dijatuhkan oleh MK selalu dijalaninya dengan baik. Seperti yang pernah terjadi saat MK menetapkan anggaran pendidikan harus 20 persen, dan saat MK membubarkan BP Migas beberapa waktu lalu.
"Itulah yang ada di negara ini final dan mengikat. Bagaimana kalau keliru? Nah, justru dikatakan oleh Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang kita, final dan mengikat," tegasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri
Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaTok! Hakim Nyatakan Status Tersangka Firli Bahuri Sah
Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaKembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri
Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaHakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaCak Imin Ajak HMI Hadirkan Perubahan: Jangan Menyesal Seperti Tetangga Sebelah
Kata Cak Imin, kader HMI diminta jangan menyesal tidak ikut gerbong perubahan.
Baca SelengkapnyaPengamat Ungkap Tantangan Besar AHY Wujudkan Visi-Misi Demokrat: Komitmen dan Kekuasaan
Visi dan misi partainya untuk membawa Indonesia menjadi negara kuat
Baca SelengkapnyaDi Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi
Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca Selengkapnya