SBY: Saya tidak bisa bubarkan MK dan hukum mati koruptor
Merdeka.com - Presiden SBY memahami kemarahan rakyat atas ditangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam kasus suap. Bahkan ada suara-suara yang meminta dirinya membubarkan MK dan menjatuhkan hukuman mati kepada Akil.
"Dalam dua kali 24 jam ini, saya sendiri banyak sekali mendapatkan pesan dari saudara kita di seluruh tanah air baik kalimat keras atau setengah keras, baik emosional ataupun yang lebih rasional. Contoh saya diminta mengeluarkan dekrit dan dengan dekrit itu presiden itu diminta membubarkan MK. Tentu presiden tidak memiliki kewenangan konstitusional untuk mengeluarkan dekrit atau membubarkan atau membekukan lembaga yang diatur Undang-undang Dasar," kata SBY dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Sabtu (5/10).
SBY melanjutkan, banyak juga yang meminta kepada dirinya agar presiden menetapkan hukuman mati saja kepada koruptor. "Untuk juga diketahui oleh rakyat, presiden tidak bisa menetapkan seseorang katakanlah di hukum mati, hukuman apapun, hukuman mati, seumur hidup, sedang ringan, yang menetapkan adalah majelis hakim."
"Saya tahu, rakyat ingin tindakan yang cepat dan tegas. Kami setuju tapi tindakan tidak boleh langgar undang-undang," tegas SBY.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaHakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula
Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaHakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca Selengkapnya