SBY perintahkan polisi sikat penjahat jalanan dan koruptor
Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan kepada polisi agar menindak tegas pelaku kejahatan jalanan dan koruptor. Hal itu diungkapkan oleh SBY saat memberikan pidato di hadapan anggota Polri dalam acara peringatan HUT Bhayangkara Polri ke-67 di Markas Komando Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (1/7).
"Saya minta terus secara intensif dan berkelanjutan melawan dan memberantas kejahatan-kejahatan itu mulai dari kejahatan jalanan, kejahatan kerah putih, penyelundupan dan illegal logging, kejahatan korupsi sampai pada kejahatan transnasional termasuk terorisme dan kejahatan narkotika," kata Presiden SBY.
Soal penegakan hukum itu, SBY harap polisi tetap berjalan sesuai dengan aturan. Menurutnya, ada tiga tugas utama yang harus ditegakkan kembali dalam tubuh Polri yakni, menegakkan hukum, memelihara ketertiban masyarakat dan melindungi, mangayomi, serta melayani masyarakat.
"Semuanya ini berkaitan dengan sendi-sendi kehidupan masyarakat yang paling hakiki yaitu, keadilan, ketentraman, dan rasa aman yang sangat didambakan oleh rakyat kita," ujarnya.
Selain itu, ia juga memerintahkan kepada Polri untuk terus membangun diri agar tugas pokok dapat dilaksanakan. Sebab, kejahatan-kejahatan saat ini telah berubah menjadi kejahatan yang semakin canggih seiring dengan kemajuan corak masyarakat dengan dipengaruhi oleh kemajuan teknologi dunia.
"Dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, sesungguhnya dibandingkan dengan awal krisis dan awal reformasi beberapa tahun lalu, keamanan dan ketertiban telah meningkat jauh dengan baik," imbuhnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaSahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaTujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca Selengkapnya