SBY minta KPK usut pembocor sprindik Anas Urbaningrum
Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut pihak yang membocorkan surat perintah penyelidikan (sprindik) Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Pasalnya, isu yang menyebutkan pembocoran sprindik dilakukan oleh orang dalam istana.
"Demi tegaknya keadilan dan kebenaran, serta demi terjaganya nama baik lembaga kepresidenan dan nama baik KPK, bapak presiden sungguh berharap KPK melakukan pengusutan secara transparan dan serius atas kebocoran dokumen tersebut. Kalau perlu bekerjasama dengan pihak kepolisian," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (13/2).
Julian melanjutkan, siapapun yang membocorkan dokumen rahasia milik lembaga negara, termasuk KPK wajib diberikan sanksi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Meski Indonesia berada di era keterbukaan informasi, patut dibuktikan kebenaran dan fakta yang terjadi di lapangan.
"Siapapun yang bersalah mesti diberikan tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Bapak Presiden menilai akhir-akhir ini mulai ada pihak-pihak yang tanpa beban dan dengan maksud yang tidak baik melakukan pembocoran rahasia negara yang dilarang oleh UU. Negara kita adalah negara hukum, oleh karena itu hukum harus ditegakkan. Sementara kebebasan dan keterbukaan informasi publik pun ada aturannya," tandasnya.
Jika kemudian tidak ditemukan kesalahan, atau bukti-bukti yang mendukung tuduhan kasus korupsi yang diduga dilakukan Anas, maka nama baik Anas harus segera dipulihkan dari pencemaran nama baiknya.
"Apabila dari hasil investigasi yang dituduh melakukan pembocoran dokumen KPK tersebut tidak terbukti dan tentunya yang bersangkutan tidak bersalah, maka nama baik yang bersangkutan harus dipulihkan," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh
Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat
Baca SelengkapnyaTambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman Main Burung di Tengah Sawah, Ternyata Ngelepek Merpati Susah
Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman tertarik mencoba kegiatan ngelepek burung merpati. Momennya pun jadi sorotan.
Baca Selengkapnya13 Petugas KPPS dan 2 Linmas di Jatim Meninggal saat Pemilu, Ini Penyebabnya
Mereka meninggal di saat sedang dan usai bertugas pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN
MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaKubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu
Laporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.
Baca Selengkapnya