SBY mati-matian bela Patrialis, ada apa?
Merdeka.com - Sejak awal Presiden SBY sudah pasang badan untuk mencalonkan Patrialis Akbar sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini kemudian direalisasikan SBY dengan melantik Patrialis pada 13 Agustus lalu.
Tetapi pelantikan dan pencalonan Patrialis sebagai hakim MK bukan tanpa masalah, sejumlah pengamat hukum berpendapat SBY dianggap tidak punya dasar hukum yang jelas untuk menunjuk Patrialis.
ICW dan YLBHI kemudian mengajukan gugatan terhadap keputusan sang presiden ke pengadilan. Akhirnya pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan Keppres No 87/P Tahun 2013 tentang pengangkatan Patrialis Akbar dan Maria Farida sebagai hakim MK.
Karena dianggap menyalahi aturan, Majelis Hakim memerintahkan Presiden untuk mencabut Keppres tersebut. Status Patrialis pun disebut cacat hukum karena diangkat melalui prosedur yang tidak jelas, yakni tanpa melalui fit and proper test.
Tak patah arang, pihak Istana sedang berpikir ulang untuk mengajukan banding terhadap keputusan tersebut. Pemerintah punya waktu 14 hari untuk mempertimbangkan putusan PTUN tersebut.
"Dalam tenggat 14 hari setelah amar putusan PTUN dikeluarkan jadi kan masih ada kemungkinan sebagai mana diketahui pemerintah juga sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding terhadap hasil putusan amar putusan PTUN," kata juru bicara Julian Pasha kepada wartawan, Selasa (24/12).
Sikap keras SBY bukan terjadi sekali ini saja, sejak pencalonan Patrialis, SBY sudah diingatkan soal dasar hukum penunjukan Patrialis. Tetapi hasilnya nihil, sang presiden tetap berkeras dengan keputusannya.
Pengamat berpendapat penunjukan ini merupakan bukti pemerintah akan semakin terlihat ingin menguasai MK lewat Perppu MK ketimbang ingin menyelamatkan lembaga tertinggi negara itu dari kasus yang menimpa Akil Mochtar.
"Hal ini makin menambah argumen bahwa penerbitan Perppu lebih banyak didasarkan pada niat hendak menguasai MK dari pada memperbaikinya," imbuh Pengamat Politik Ray Rangkuti.
Tak hanya itu, Patrialis pun dianggap punya tujuan tertentu sampai dirinya mati-matian mempertahankan jabatan sebagai ketua MK.
"Iya memang itu dalam prosedur gugatan, tapi kan bicara soal kepentingan orang bisa lihat, Patrialis orang yang berambisi atau orang yang mematuhi hukum? Kepentingan hukumkah, menegakkan wibawa hukum kah, independensi pengadilan, yang sesuai dengan hukum, atau ambisi pribadi?" ungkap mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenal Sejak SD, Prajurit TNI Asal Papua Ini Akui Punya Pacar Anak Bupati
Prajurti TNI putra Papua bagikan cerita saat menjalin asmara dengan anak Bupati. Seperti apa kisahnya?
Baca SelengkapnyaMembaca Motif 13 Prajurit TNI Aniaya KKB di Papua, Apa Pemicunya?
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan kedepan Pomdam Brawijaya akan mendalami motif pelaku
Baca SelengkapnyaPetani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukan Kaget, Pria ini Heran Liat Mobil Tabrak Kamar di Rumahnya 'Apa ini Bang? Mau Tidur Mobilnya?'
Sebuah mobil tiba-tiba menabrak bagian tembok hingga menerobos ke dalam kamar miliknya. Namun ia nampak heran bukannya kaget.
Baca SelengkapnyaKetua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar
Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca SelengkapnyaKisah Hidup Ki Juru Martani, Aktor Intelektual di Balik Berdirinya Kerajaan Mataram Islam
Ki Juru Martani dikenal sebagai pengatur strategi yang jitu. Ia menjadi dalang terbunuhnya Arya Penangsang.
Baca SelengkapnyaIni Reaksi Anies Jika Prabowo Tawari Jadi Menteri: Pembentukan Kabinet Kapan?
Ini Reaksi Anies Jika Prabowo Tawari Jadi Menteri: Pembentukan Kabinet Kapan?
Baca SelengkapnyaJK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana
JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca Selengkapnya