Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sayembara iPhone 11, Ada Info Nurhadi di Apartemen SCBD & Vila di Bogor

Sayembara iPhone 11, Ada Info Nurhadi di Apartemen SCBD & Vila di Bogor Mantan Seketaris MA Nurhadi. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan berhenti memburu Nurhadi yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) bersama menantunya Rezky Herbiono. Komisi menelusuri info keberadaan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu yang disampaikan sejumlah pihak.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku mendapat info dari orang dekat Nurhadi. Ada beberapa kemungkinan, pertama Nurhadi berada di vila pribadi di Bogor. Tepatnya, di Desa Suka Manah, Kecamatan Mega Mendung, Bogor. Hanya berjarak 200 meter dari Pusdiklat Mahkamah Agung.

Kemudian, rumah mewah di Jalan Patal Senayan No. 3B, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kemungkinan lainnya, di Apartemen Distrik 8 SCBD, Senayan.

"Dia menunjukkan apartemennya, rumahnya di Senayan, vila di Gadog. Menurut saya menggembirakan, kalau tidak di sana, KPK dapat 3 aset yang harganya tinggi," kata Boyamin kepada Liputan6.com, Kamis (20/2).

Boyamin juga menggelar sayembara untuk masyarakat yang dapat menginformasikan keberadaan Nurhadi dan Harun Masiku. Disiapkan dua unit iPhone 11 sebagai hadiah.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pantauli Siregar membantah jika KPK dianggap tak berani menangkap mantan Sekretaris MA Nurhadi. "Mana lah lembaga penegak hukum tak berani tangkap, wah ngawur lah," ujar Lili.

Menurut Lili, semua upaya sudah dilakukan pihaknya untuk menangkap buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung itu. Hanya saja belum membuahkan hasil.

"Usaha terus dilakukan tim KPK, jika sekarang belum berhasil, tapi tetap tidak berhenti," kata Lili.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp46 miliar.

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Diketahui Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN. Ketiga tersangka kini menjadi buron.

Reporter: Yopi Makdori (Liputan6.com)

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Informasi Sosok Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi

Informasi Sosok Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi

Informasi Sosok Syahduddi tak menutup kemungkinan akan mendalami jaringan lain dari Murtala.Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengacara Akui Sekda Bandung Diperiksa KPK sebagai Tersangka Smart City

Pengacara Akui Sekda Bandung Diperiksa KPK sebagai Tersangka Smart City

Menurut Rizky, ada empat orang anggota DPRD kota Bandung yang juga statusnya telah naik dari saksi menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman

Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya