Sawah Rawa Seluas 40 Hektare di Palembang Disulap Jadi Kantor Gubernur Sumsel
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyulap sawah rawa seluas 40 hektare menjadi kantor terpadu baru yang di dalamnya juga termasuk kantor Gubernur Sumsel. Petani berharap ada ganti rugi bibit yang layak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pemukiman Sumsel Basyaruddin mengungkapkan, lahan tersebut berlokasi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang. Kondisinya rawa dan selama ini dijadikan warga setempat menumpang bersawah.
"Kawasan rawa seluas 40 hektare milik Pemprov Sumsel akan dijadikan kantor terpadu baru. Di dalamnya ada kantor Gubernur Sumsel dan seluruh OPD di Pemprov Sumsel," ungkap Basyaruddin, Sabtu (17/10).
Dikatakan, proyek ditarget rampung 2023 yang diawali pembangunan kantor Gubernur Sumsel dan ditarget selesai akhir tahun depan. Saat ini pihaknya mulai melakukan penimbunan rawa.
"Target awal kantor gubernur dulu, kita percepat pembangunannya, setelah itu baru kantor semua dinas. Target penyelesaian keseluruhan tahun 2023," ujarnya.
Jika sudah rampung dan dapat difungsikan, aktivitas pegawai di kantor gubernur akan dipindahkan ke tempat baru. Sementara kantor gubernur lama rencananya dijadikan kawasan perekonomian baru.
"Sudah ada perencanaan soal penggunaan kantor gubernur lama. Agar tidak mubazir digunakan pusat perekenomian baru di Palembang," kata dia.
Pembangunan kantor terpadu Pemprov Sumsel di kawasan itu berdampak bagi petani yang selama ini memanfaatkannya sebagai lahan pertanian. Seperti disampaikan Nuriyah (65), warga tak jauh dari lokasi.
Dia mengaku tak bisa lagi menggarap lahan tersebut karena aktivitas proyek sudah dimulai. Lahan yang sebelumnya dijadikan menanam padi sejak tiga tahun terakhir segera ditimbun tanah.
"Saya minta petak sawah saya jangan dulu ditimbun sampai panen, sebentar lagi juga selesai. Kami cukup kecewa karena harga padi lagi bagus-bagusnya, lebih mahal dari biasanya," kata dia.
Meski menumpang menanam, dia dan petani lain berharap pemerintah memberikan ganti rugi bibit yang layak. Sebab, modal yang digunakan dalam menggarap tiga petak sawah setidaknya membutuhkan uang Rp 750 ribu sampai Rp 1 juta dalam satu kali garapan.
"Kami diberi ganti rugi Rp 1 juta per petak, kami mintanya Rp 3 juta. Kami minta pemerintah mempertimbangkan kembali karena kami harus mencari lahan baru untuk bertani," tuturnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Bawean Digegerkan Kemunculan Sumber Mata Air Panas usai Gempa di Tuban, Begini Penampakannya
Warga Bawean Digegerkan Kemunculan Sumber Mata Air Panas usai Gempa di Tuban, Begini Penampakannya
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Rusak dan Terancam Gagal Panen Setelah Diterjang Angin Kencang
Yulianto, salah seorang petani mengatakan lahannya terancam gagal panen atas kondisi kerusakan tersebut.
Baca SelengkapnyaPegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaSungai Tuntang Meluap Sebabkan Jalur Semarang - Grobogan Lumpuh Total, Ini Penampakannya
Air bah tersebut merupakan kiriman dari Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.
Baca SelengkapnyaDi Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi
Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca SelengkapnyaDulu Ladang Luas Pemandangannya Indah, Begini Kisah Kampung Bersejarah Hadiah Raja di Tengah Kota Surabaya
Kampung ini memiliki nuansa bersejarah yang kental.
Baca SelengkapnyaCamat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja
Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca Selengkapnya