Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satu RT di Batam tak masuk DPT, puluhan warga tak bisa nyoblos

Satu RT di Batam tak masuk DPT, puluhan warga tak bisa nyoblos Coblosan di TPS 53. ©2014 merdeka.com/djoko poerwanto

Merdeka.com - Warga RT 04/RW07 Kampung Agas, Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam kecewa karena mereka dalam satu rukun tetangga tidak dapat mempergunakan hak pilihnya. Warga pun protes karena mereka tidak menyalurkan hak pilihnya.

"Siapa yang tidak kecewa, satu sisi Pemerintah suruh kita gunakan hak pilih, tetapi di lain sisi nama kami satu RT tidak masuk dalam DPT (daftar pemilih tetap). Saya sudah sampaikan protes, tetapi tidak ada titik temu," ujar Ketua RT 04/RW07 Kampung Agas Darlim di Batam, seperti dikutip dari Antara, Rabu (9/7).

Beberapa pekan lalu, kata dia, telah diberi tahu oleh Lurah Sei Harapan bahwa warganya di RT 04 tidak satu pun terdaftar dalam pemilih tetap (DPT) untuk ikut dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014. Jumlah warga RT 04 sekitar 165 orang, sedangkan yang punya hak pilih 86 orang.

Ia mengaku lurah menyuruhnya mempertanyakan hal tersebut ke KPU. Setibanya di KPU, dirinya disuruh ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun, di PPK juga tidak ada jawaban yang didapatnya.

"Saya dioper sana-sini, tetapi tidak ada jawaban yang diberikan apakah kami masuk dalam pemilih khusus atau susulan. Saya ketemu juga dengan pihak PPS (Panitia Pemungutan Suara) Sei Harapan, dijanjikan mau diberi tahu. Namun, sampai sekarang tidak juga ada jawaban," katanya.

Akibatnya, lanjut dia, sebanyak 86 warga RT 04/RW07 yang tidak terdaftar dan tidak jelas tempat pemungutan suaranya kehilangan hak pilih.

"Saya tidak dapat berbuat apa-apa lagi. Tadi beberapa warga saya mendatangi TPS-TPS yang ada di sekitar sini. Akan tetapi, ditolak, padahal mereka punya KTP," ujarnya.

Dalam Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, 9 April lalu, warga Kampung Agas mencoblos di TPS 18 Gedung Beringin. Banyak warga yang tidak mendapat undangan, tetapi dapat menyalurkan hak pilihnya dengan berbekalkan KTP-nya.

Sementara itu, Ketua RW 07 Kampung Agas Yunito juga mengaku tidak dapat berbuat apa-apa karena warganya dalam satu RT kehilangan hak pilih.

"Saya juga tidak tahu permasalahannya di mana? Kemarin, hal itu sudah diurus, tetapi tidak juga ada jalan keluarnya. Di TPS berapa warga mencoblos? Saya juga tidak dapat memberi saran," ujar Yunito yang meminta warganya untuk bertanya ke Panwaslu.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jarak ke TPS Jauh, Ratusan Warga di Daerah Sumut Ini Harus Nyoblos di Rohil di Riau

Jarak ke TPS Jauh, Ratusan Warga di Daerah Sumut Ini Harus Nyoblos di Rohil di Riau

Langkah itu diambil agar warga tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah

Sehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah

Momen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya
Pemilih Beda Alamat KTP Tetap Dapat Nyoblos, tapi Wajib Bawa Dokumen Alasan Pindah Tempat Memilih

Pemilih Beda Alamat KTP Tetap Dapat Nyoblos, tapi Wajib Bawa Dokumen Alasan Pindah Tempat Memilih

Batas untuk urus pindah memilih di UU Pemilu paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Kondisi Jalan Rusak Berat, Harta Kekayaan Camat Parung Panjang Kini jadi Sorotan

Kondisi Jalan Rusak Berat, Harta Kekayaan Camat Parung Panjang Kini jadi Sorotan

Warga setempat terus protes kepadanya lantaran Icang dinilai abai terkait mobilitas truk tambang tersebut.

Baca Selengkapnya
Truk Pengangkut Logistik Pemilu di NTT Tabrak Pembatas Jalan, 5 Kotak Suara Rusak

Truk Pengangkut Logistik Pemilu di NTT Tabrak Pembatas Jalan, 5 Kotak Suara Rusak

Truk mengalami kecelakaan tunggal di Dusun Panmolo, Desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih dengan menabrak pembatas jalan hingga terjatuh ke kali.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Ratusan Warga Nyoblos Ulang di TPS 043 Menteng

FOTO: Suasana Ratusan Warga Nyoblos Ulang di TPS 043 Menteng

Pemungutan suara ulang di TPS 043 ini dilakukan karena terdapat 18 orang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) mendapatkan surat suara yang tak seharusnya.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya