Satu perusahaan jadi tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri menetapkan PT Bumi Mekar Hijau (BMH) yang merupakan anak perusahaan Sinar Mas Group sebagai tersangka pembakar lahan dan hutan. Selain itu, Bareskrim juga telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dua perusahaan lainnya.
"Satu perusahaan ditetapkan tersangka, BMH yang berada di Sumsel," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Yazid Fanani, di Mabes Polri, Selasa (15/9).
Yazid menjelaskan, dua perusahaan lainnya adalah perusahaan berinisial TPR dan WNI. Keduanya juga beroperasi di Sumatera Selatan.
Yazid menuturkan, Bareskrim tengah menangani 131 kasus pembakaran lahan dan hutan yang terjadi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Riau dan Sumatera Selatan.
Kasus tersebut melibatkan 126 orang tersangka dan melibatkan 24 korporasi.
"Terkait beberapa persoalan ini bisa diancam 99 ayat 1 UU 32 Tahun 2009. Apabila bisa dalam proses penyidikan lebih lanjut ditemukan kesengajaan bisa diancam lima tahun," ujar Yazid.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaBareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaIngat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaJalankan Bisnis Bareng Sejak Kuliah, Pasutri Asal Malang Mengaku Rezekinya Mengalir Deras setelah Punya Anak
Saat pertama kali berkenalan, keduanya sama-sama memiliki latar belakang ekonomi yang sulit.
Baca SelengkapnyaLedakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban
Ledakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaFenomena Baru, Banyak Pengusaha Indonesia Pilih Terjun ke Bisnis Kuliner Ketimbang Garap Sumber Daya Alam
Padahal, banyak jenis usaha atau bisnis yang bisa dikembangkan karena memiliki sumber daya yang luar biasa.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca Selengkapnya