Satu pelaku penganiayaan Moger di Malang masih buron
Merdeka.com - Satu orang pelaku pengeroyokan menewaskan Nasehon Leplepen atau Moger (22), mahasiwa PTS Kota Malang asal Ambon, kini masih berstatus buronan. Pelaku berinisial D itu tengah diburu polisi.
Sementara tiga pelaku lainnya, yakni PPR alias Paul (25), AU alias Anjes (19), dan JW alias Erick (21) ditangkap dari kontrakan mereka. Ketiganya masing-masing telah menganiaya Moger hingga tewas.
"PPR berperan memeluk korban dan membantingnya, kalau AU memukul dengan batu, dan JW yang membacok korban. Sementara D hingga kini masih buron," kata Kasat Reskrim Polresta Malang, AKP Tatang Prajitno Panjaitan, di Mapolres Malang, Selasa (12/4).
Tatang mengaku telah mengontak kepolisian di Sumba, kampung halaman D, kampus tempatnya kuliah, serta keluarganya. Namun, hingga kini belum diperoleh kabar perkembangan.
Pada Sabtu (19/3), sekitar pukul 12.00 WIB, terjadi bentrok dua kubu mahasiswa di Kampus Universitas Wisnuwardhana, Kota Malang. Tawuran terjadi saat acara pelantikan kepengurusan komunitas kedaerahan di aula kampus itu. Korban adalah salah satu undangan di antara ratusan peserta yang hadir.
Keributan terjadi bermula dari kehadiran mahasiswa asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ingin bergabung. Namun mereka diusir karena dianggap tidak sopan, selain terjadi kesalahpahaman dengan keberadaan senjata dibawa.
"Saat pengusiran, terjadi pemukulan yang menyebabkan pingsan," ucap Tatang.
Akibat kejadian itu, teman-teman korban pemukulan membalas. Puluhan teman korban mendatangi acara saat mabuk, hingga terjadi aksi kejar-kejaran.
Akibat kejadian itu, Moger tewas setelah dikeroyok oleh ketiga tersangka. Korban yang terpisah dari teman-temannya menjadi sasaran pengeroyokan hingga terkena senjata tajam.
"Korban ketinggalan dari teman-temannya, dia sendirian," lanjut Tatang.
Kini ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan. Ketiganya dijerat pasal 170 ayat 3 KUHPidana tentang pengeroyokan hingga menimbulkan kematian. Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman 12 tahun penjara.
Akibat kejadian itu, mahasiswa Sumba tinggal di Kota Malang sempat dipulangkan sementara buat menenangkan suasana. Saat itu dikhawatirkan terjadi aksi pembalasan.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Baca SelengkapnyaAlih-alih dengan kekerasan, cara penangkapan yang dilakukan sungguh tak biasa. Warga menakut-nakuti maling tersebut dengan seekor ular.
Baca SelengkapnyaMeski diguyur hujan deras, semangat ribuan orang yang telah lama menunggu kedatangan Ganjar tidak berkurang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perbuatan tersangka dipicu sakit hati kepada warganya.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Orang Bunian ini menjadi sebuah pertanyaan besar dan memantik orang-orang untuk melakukan penelitian untuk membuktikan keberadaan mereka.
Baca SelengkapnyaSejumlah tempat sederhana hingga menakjubkan dikunjunginya. Tak lupa, ada momen unik saat sang jenderal bersantai. Seperti apa?
Baca SelengkapnyaSaat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang
Baca SelengkapnyaPembagian BLT yang masih tidak tepat sasaran harus segara dirapikan.
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca Selengkapnya