Satu Lagi Tahanan KPK Positif Covid-19, Dipindahkan ke Wisma Atlet
Merdeka.com - Seorang tahanan kasus korupsi di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif virus Corona Covid-19. Tahanan tersebut langsung dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
"Dari hasil swab PCR yang dilakukan pada 18 Januari 2021 terhadap sisa tahanan yang berada di Rutan KPK cabang Merah Putih, ada 1 orang tahanan yang siang ini dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif virus Covid 19," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).
Sebelumnya, total 19 tahanan KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ke-19 tahanan tersebut dipindahkan ke RSD Wisma Atlet untuk menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan ketat dari petugas tahanan KPK.
Sementara ini, dari 19 orang tersebut, enam di antaranya sudah menjalani tes swab ulang dan dinyatakan negatif dari Covid-19.
"Dari jumlah 19 orang tahanan KPK yang sebelumnya telah dibantarkan ke RSD Wisma Atlet Kemayoran, hari ini telah ada 6 orang tahanan KPK yang hasil tes swabnya telah di nyatakan negatif Covid 19, sehingga dikembalikan ke Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih untuk menjalani masa penahanan lanjutan," kata Ali.
Ali menyatakan, KPK terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di lingkungan lembaga antirasuah. Menurut Ali, pihaknya secara berkala melakukan penyemprotan desinfektan, penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi seluruh pihak yang beraktifitas di dalam lingkungan KPK serta rutin pemeriksaan uji swab antigen sesuai kebutuhan.
Ali mengatakan, beberapa upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan Rutan KPK telah dilakukan pihaknya. Di antaranya, kunjungan penasihat maupun keluarga tahanan tetap melalui online yang telah dipersiapkan sesuai jadwal kunjungan.
Kedua menambah waktu olahraga bagi para tahanan. Memberikan toolkit anti-Covid-19 kepada seluruh tahanan. Melakukan test swab secara berkala baik para tahanan, petugas rutan, dan pengawal tahanan.
"Penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruangan rutan," kata Ali.
Reporter: M Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.
Baca Selengkapnya16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaMomen Wanita Ikut Pelantikan Anggota KPPS Usai Akad Nikah, Masih Pakai Gaun Pengantin, Aksinya jadi Sorotan
Demi ikut pelantikan, seorang pengantin rela meninggalkan pesta resepsi.
Baca Selengkapnya16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas Minta Propam Turun Tangan
Hal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Baca SelengkapnyaEnam Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Masih Berkeliaran, Ingatkan Keluarga Tak Bantu Pelarian
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran
Baca SelengkapnyaKalapas Cibinong: Warga Binaan Rentan Kena Penyakit, Berhak Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Memadai
Untuk itu melalui kerja sama ini diharapkan dapat membantu layanan kesehatan di Lapas Cibinong menjadi lebih optimal.
Baca SelengkapnyaKPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca Selengkapnya