Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satpam DPP PDIP Jadi Saksi di Sidang Wahyu Setiawan

Satpam DPP PDIP Jadi Saksi di Sidang Wahyu Setiawan Wahyu Setiawan usai sidang perdana. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang lanjutan kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Sidang terkait perkara dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI Fraksi PDIP melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).

Rencananya, tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan empat saksi. Mereka adalah yakni, sopir Saeful Bahri bernama Mohamad Ilham Yulianto, Patrick Gerard Masoko, karyawan di kantor DPP PDIP bernama Kusnadi serta petugas keamanan di kantor DPP PDIP bernama Nurhasan.

"Moh lham Yulianto, Kusnadi, Patrick Gerard Masoko dan Nurhasan," ujar Jaksa Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).

Berdasarkan informasi, Nurhasan merupakan bagian keamanan yang menjaga kantor DPP PDIP. Nurhasan diduga sebagai pihak yang mengantar Harun Masiku menuju Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan berlangsung pada 8 Januari 2020.

Nurhasan juga diduga memerintahkan Harun untuk membuang ponselnya.

Sementara saksi Moh Ilham Yulianto disebut merupakan pihak yang menukarkan uang Rp200 juta ke dalam pecahan mata uang dolar Singapura, yakni SGD 20 ribu untuk diberikan kepada Wahyu Setiawan.

Dalam perkara ini, Wahyu Setiawan didakwa menerima suap sebesar SGD 57.350 atau setara Rp600 juta. Suap diterima Wahyu melalui kader PDIP Saeful Bahri dan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

Jaksa KPK Takdir Suhan menyebut, Wahyu Setiawan menerima suap dari Saeful dan Harun melalui mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Agustiani juga menjadi terdakwa dalam perkara ini. Wahyu kemudian disebut terdakwa I dan Agustiani terdakwa II.

"Terdakwa I melalui perantaraan terdakwa II secara bertahap menerima uang senilai SGD 19.000 dan SGD 38.350 atau seluruhnya setara dengan jumlah Rp600 juta dari Saeful Bahri bersama-sama dengan Harun Masiku," ujar Jaksa Takdir dalam dakwaannya, Kamis (28/5/2020).

Jaksa menyebut uang diberikan agar Wahyu menyetujui permohonan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024 dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Kasus ini bermula ketika caleg PDIP Nazarudin Kiemas meninggal dunia pada 26 Maret 2019 sebelum pemilu diselenggarakan. DPP PDIP saat itu menyampaikan kepada KPU perihal meninggalnya Nazaruddin Kiemas dan meminta agar nama Nazarudin Keimas dicoret dari daftar calon tetap. Namun namanya tetap tercantum dalam surat suara.

Sekitar bulan Juli 2019 PDIP menggelar pleno yang memutuskan Harun Masiku ditetapkan sebagai calon pengganti terpilih yang menerima pelimpahan suara dari Nazarudin Kiemas. Nazarudin memperoleh suara 34.276.

Atas dasar rapat pleno itu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memerintahkan kuasa hukum PDIP, Donny Tri Istoqomah berkirim surat ke KPU. Mengetahui hal tersebut, Harun Masiku langsung menemui Saeful Bahri meminta tolong agar Harun bisa menggantikan Riezky Aprilia dengan cara apapun.

"Permintaan ini disanggupi oleh Saeful Bahri," kata jaksa.

Kemudian, PDIP mengirim surat kepada KPU berdasarkan putusan Mahkamah Agung No.57P/HUM/2019 yang pada pokoknya meminta suara sah Nazarudin Kiemas dialihkan kepada Harun Masiku. Namun KPU tidak mengakomodir permohonan DPP PDIP karena dinilai tidak sesuai dengan perundang-undangan.

Atas hal itu, Harun menemui Ketua KPU Arief Budiman agar mengabulkan permohonan MA terkait PAW tersebut. Namun, Arief memutuskan tidak mengakomodir permohonan itu.

Karena tidak diakomodir, Saeful Bahri menghubungi Wahyu dan meminta tolong untuk memuluskan jalan Harun menjadi anggota legislatif. Permintaan tolong itu disampaikan Agustiani Tio, dan Wahyu pun menyanggupi permintaan itu.

Setelah caleg DPR dilantik pada 1 Oktober 2019, Agustiani Tio menghubungi Saeful dan menanyakan perihal uang operasional terkait PAW DPR. Saeful lantas menawarkan uang Rp750 juta ke Wahyu melalui Agustiani asal KPU menyetujui permohonan PAW tersebut.

"Namun Wahyu meminta besaran lebih, yakni Rp1 miliar. Uang itu kemudian disanggupi Saeful Bahri," kata jaksa.

Saeful lantas menemui Harun Masiku dan membicarakan permintaan Wahyu Setiawan. Saeful mengatakan Wahyu meminta uang Rp1,5 miliar dan Harun menyetujui itu dengan syarat Wahyu bisa membuat Harun duduk di kursi DPR.

Setelah Wahyu, Agustiani, dan Saeful sepakat dan mengurusi semua. Harun terlebih dahulu memberikan uang kepada Saeful Rp400 juta untuk diserahkan kepada Wahyu sebagai DP yang dititipkan melalui Kusnadi dan Donny Tri Istiqomah.Selanjutnya Agustiani melalui Moh Ilham Yulianto menukarkan uang Rp200 juta ke dalam pecahan mata uang dolar Singapura, yakni SGD 20 ribu untuk diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagai uang DP terlebih dahulu yang diserahkan di Plaza Senayan.

Jaksa mengatakan Saeful juga melakukan pertemuan dengan Wahyu dan Agustina di sebuah restoran di Mal Pejaten Village. Dalam Pertemuan itu, jaksa mengungkapkan Agustiani menyerahkan uang sebesar SGD 19 ribu kepada Wahyu atas permintaan Saeful, tapi hanya diambil SGD 15 ribu oleh Wahyu, sementara SGD 4 ribu diserahkan Wahyu ke Agustiani.

Tak hanya itu, pada 26 Desember 2019, Harun Masiku kembali menghubungi Saeful dan memberikan uang Rp850 juta. Dari uang itu, Saeful akan memberi Wahyu Rp400 juta dalam bentuk dolar Singapura sebesar SGD 38.350.

Jaksa juga mengungkapkan Agustiani meminta uang ke Saeful untuk keperluan pribadinya sebesar Rp50 juta, kemudian diserahkan Saeful cash di Apartemen Mediterania, Jakarta.

Pada 8 Januari 2020, Wahyu menghubungi Agustiani agar mentransfer sebagian uang yang telah diterima dari Saeful sebesar Rp50 juta ke rekening Wahyu. Namun sebelum mentransfer uang tersebut, Wahyu dan Agustiani Tio diamankan petugas KPK berikut bukti uang sejumlah SGD 38.350 dari Agustiani.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Tak Bisa Tangkap Harun Masiku?

Wahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Tak Bisa Tangkap Harun Masiku?

Wahyu Setiawan diketahui sudah bebas pada 6 Oktober 2023 dari Lapas Kedungpane, Semarang.

Baca Selengkapnya
Hakim Saldi Cecar Ahli dari Prabowo: Ada Calon yang Diarahkan Pemerintah?

Hakim Saldi Cecar Ahli dari Prabowo: Ada Calon yang Diarahkan Pemerintah?

apa yang saudara maksud dengan calon dukungan pemerintah di keterangan ahli tadi, tolong dijawab ini dulu," ujar Saldi

Baca Selengkapnya
Prabowo Diisukan Dirawat di RSPAD, TKN: Ini Kampanye Hitam

Prabowo Diisukan Dirawat di RSPAD, TKN: Ini Kampanye Hitam

Prabowo diisukan sakit usai mengunjungi Sumedang (30/1) dan dilarikan ke RSPAD untuk menjalani perawatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.

Baca Selengkapnya
Dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri

Dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri

Selain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.

Baca Selengkapnya
Prabowo Ingin Temui PPP, Ini Kata Hasto PDIP

Prabowo Ingin Temui PPP, Ini Kata Hasto PDIP

Gerindra menyebut, Prabowo akan menemui PPP usai bertemu Ketum NasDem Surya Paloh.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru

Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru

Hasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya
Harapan Budiman Sudjatmiko ke Maruarar Sirait usai Hengkang dari PDIP

Harapan Budiman Sudjatmiko ke Maruarar Sirait usai Hengkang dari PDIP

Budiman Sudjatmiko sendiri dipecat dari PDI Perjuangan usai terang-terangan mendukung Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
⁠Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman Main Burung di Tengah Sawah, Ternyata Ngelepek Merpati Susah

⁠Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman Main Burung di Tengah Sawah, Ternyata Ngelepek Merpati Susah

Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman tertarik mencoba kegiatan ngelepek burung merpati. Momennya pun jadi sorotan.

Baca Selengkapnya