Satgas Ungkap Maskapai Pelat Merah Sebar Diskon 25 Persen, Tapi Duduk Tak Berjarak
Merdeka.com - Ketua SubBidang Mitigasi Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Brigjen (Purn) Irwan Amrun mengungkapkan, ada salah satu maskapai pemerintah yang tidak menerapkan jaga jarak. Dia bilang, pesawat itu memberi diskon 25 persen kepada penumpang namun, duduknya tidak berjarak.
"Sekarang saja saya baru naik pesawat, ada satu pesawat pemerintah dia jaga jarak segala macam, mungkin ekonomi ya, oke dikasih diskon 25 persen, ternyata diskon 25 persen itu duduknya rapat," katanya dalam diskusi 'Covid Meradang Pasca Libur Panjang', Sabtu (19/6).
Seharusnya, kata Irwan, pesawat tersebut tidak boleh melanggar protokol kesehatan. Dia mengatakan, penerapan protokol kesehatan harus tegas.
"Ini kan enggak pas, itu enggak boleh terjadi, jadi kita harus memang tegas di situ," ucapnya.
Irwan menegaskan, bahwa jaga jarak harus dilakukan di masa pandemi. Mestinya, maskapai pemerintah harus memberi contoh yang baik.
"Jaga jarak, jaga jarak dong. Kalau jaga jarak kita tidak memberi model ini kan susah," kata Irwan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet
Petugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.
Baca SelengkapnyaCara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja
Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaSatgas UU Cipta Kerja bersama Kemnaker dan Pengusaha Rapat Bahas Upah Minimum, Apa Hasilnya?
Pekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBelasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu
Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.
Baca SelengkapnyaHari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara
Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca SelengkapnyaSaluran Pipa Air Bersih Disetop Caleg Gagal, Walkot Cilegon Gandeng Pengelola PLTU Jawa 9&10 Bantu Warga
Warga Cisuru, Cilegon, Banten kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih
Baca SelengkapnyaBelasan Pegawai Rumah Sakit Juga Keracunan Gas Amonia Pabrik Es di Tangerang, Alami Sesak Napas dan Mata Perih
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.
Baca SelengkapnyaCara Menghindari Kelebihan Bagasi di Pesawat, Supaya Tak Bayar Biaya Tambahan
Terkadang, maskapai menawarkan diskon hingga 50 persen dari jumlah yang akan Anda bayarkan pada saat keberangkatan.
Baca Selengkapnya