Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Saber Pungli Bengkulu Bidik Penyalahgunaan Bansos Covid-19

Satgas Saber Pungli Bengkulu Bidik Penyalahgunaan Bansos Covid-19 Warga Manggarai Terima Bantuan Sosial Tunai. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Bengkulu Komisaris Besar Polisi Anwar Effendi menyatakan saat ini pihaknya fokus melakukan pengawasan penyalahgunaan bantuan pandemi COVID-19.

Pihaknya akan turun langsung ke daerah-daerah guna memantau penyaluran bantuan pandemi COVID-19 tersebut agar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat.

"Ini sejalan dengan instruksi Kapolri agar ada pengawasan dari seluruh elemen terhadap pendistribusian bantuan COVID-19 untuk masyarakat," kata Anwar di Bengkulu dilansir Antara, Jumat (19/2).

Selain memantau penyaluran, Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu juga akan meningkatkan kegiatan sosialisasi agar terbangun kesadaran bersama di dalam masyarakat untuk mencegah praktik pungutan liar terhadap penyaluran berbagai bantuan COVID-19.

Menurutnya, salah satu bentuk praktik pungli yaitu penarikan uang tanpa dasar hukum yang jelas, seperti menarik retribusi tanpa ada kontribusi.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemprov Bengkulu untuk melakukan penguatan terhadap Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Satgas Saber Pungli," paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mendukung upaya Satgas Saber Pungli melakukan monitor terhadap penyalahgunaan bantuan pandemi COVID-19.

Bahkan, Satgas Saber Pungli dinilai perlu melalukan penindakan sesuai hukum jika menemukan praktik pungli terhadap bantuan pandemi COVID-19.

Menurutnya, upaya penindakan itu diperlukan untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi oknum yang berani melakukan pungli terhadap bantuan pandemi COVID-19.

Apalagi menurut Hamka, bantuan pandemi COVID-19 yang disalurkan pemerintah itu untuk memudahkan masyarakat agar tidak terlalu terkena dampak pandemi COVID-19.

"Penindakan sebagai jalan memberikan terapi kejut itu perlu karena itu bagian dari pembinaan terhadap masyarakat agar sadar hukum," demikian Hamka.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Satgas Damai Cartenz: Pemilu 2024 di Papua Aman Tanpa Gangguan KKB

Satgas Damai Cartenz: Pemilu 2024 di Papua Aman Tanpa Gangguan KKB

Satgas Damai Cartenz melaporkan situasi Kamtibmas di 9 daerah operasi di Pemilu 2024 tidak ada gangguan-gangguan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Baca Selengkapnya
Ganjar Sepakat dengan Wapres soal Dugaan Penyalahgunaan Bansos: Penting untuk Ditindaklanjuti Bawaslu

Ganjar Sepakat dengan Wapres soal Dugaan Penyalahgunaan Bansos: Penting untuk Ditindaklanjuti Bawaslu

Ganjar sudah memprediksi penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap dimanfaatkan para pejabat untuk mengkampanyekan salah satu paslon.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.

Baca Selengkapnya
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya

Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya

Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.

Baca Selengkapnya
Bulog Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras Usai Masa Tenang Pemilu 2024

Bulog Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras Usai Masa Tenang Pemilu 2024

Direktur Utama Perum BULOG Bayu Krisnamurthi memantau langsung Penyaluran Bantuan Beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor (15/2).

Baca Selengkapnya
Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet

Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet

Petugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.

Baca Selengkapnya