Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Pangan Polri Ikut Pelototi Penjualan Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol

Satgas Pangan Polri Ikut Pelototi Penjualan Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol Sirup obat batuk produksi India yang dikaitkan dengan kematian 66 anak di Gambia. ©WHO

Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah memberikan instruksi kepada jajaran wilayah untuk turut

membantu proses penarikan produk obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) melebihi ambang batas.

"Para Kasatwil (Satgas Pangan) sudah diinfokan untuk membantu melakukan pemantauan," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol, Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Jumat (21/10).

Orang lain juga bertanya?

Langkah Satgas Pangan Polri ini menyusul adanya imbauan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar melakukan penarikan dan pemusnahan sirup obat di seluruh Indonesia.

"Polri siap membantu kementerian terkait di pusat dan daerah," ujar Nurul.

Diketahui, BPOM telah merilis lima merek obat untuk ditarik dari peredaran, yakni Termorex Sirop (obat demam), Flurin DMP Sirop (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirop (obat demam), Unibebi Demam Sirop (obat demam) dan Unibebi Demam Drops (obat demam).

"Karena selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Lepeospivo, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca Covid-19," terang BPOM dilihat dari situs pom.go.id pada Kamis (20/10).

Terhadap hasil uji 5 obat sirup dengan kandungan EG yang berlebih itu, BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi, pemilik izin edar untuk melakukan penarikan obat sirop dari peredaran seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.

"Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandizi tenaga kesehatan," sebut BPOM.

BPOM juga memerintahkan kepada semua industri farmasi yang memiliki obat sirop berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG untuk melaporkan hasil pengujian mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha. Industri farmasi dapat melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan/atau bahan baku jika diperlukan.

"BPOM bersama Kementerian Kesehatan, pakar kefarmasian, pakar farmakologi klinis, tkatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan pihak terkait lainnya masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif berbagal kemungkinan faktor risiko penyebab terjadinya gagal ginjal alast atau Acute Kidney Injury (AKI)," tutur BPOM.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Obat Sirop Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran, Ini Penyebabnya
Obat Sirop Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran, Ini Penyebabnya

Apakah penarikan dua obat sirop di atas berkaitan dengan cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG)?

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Kasus Gagal Ginjal Akut Terkait BPOM, Temukan Unsur Pidana
Polisi Ungkap Kasus Gagal Ginjal Akut Terkait BPOM, Temukan Unsur Pidana

Bareskrim Polri menaikkan status hukum penanganan kasus dugaan keterlibatan pihak BPOM.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Baca Selengkapnya
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal

Obat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku

Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.

Baca Selengkapnya
Konsisten dan Komitmen Sido Muncul untuk Saintifikasi Jamu
Konsisten dan Komitmen Sido Muncul untuk Saintifikasi Jamu

Saintifikasi jamu menjadi lebih mudah dilakukan karena ada fasilitasi peneliti oleh Sido Muncul.

Baca Selengkapnya
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap

Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS

Baca Selengkapnya
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel

Dari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.

Baca Selengkapnya
Jual BBM Oplosan, Polisi Ciduk 5 Tersangka Pengelola SPBU di Tangerang dan Depok
Jual BBM Oplosan, Polisi Ciduk 5 Tersangka Pengelola SPBU di Tangerang dan Depok

Menetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam kasus BBM oplosan

Baca Selengkapnya