Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Covid-19 Tegaskan Konser Musik saat Kampanye Pilkada Serentak Dilarang

Satgas Covid-19 Tegaskan Konser Musik saat Kampanye Pilkada Serentak Dilarang Wiku Adisasmito. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menjadi sorotan, lantaran adanya aturan yang memperbolehkan kegiatan konser musik di tengah pandemi Covid-19 menjadi salah satu dari tujuh kegiatan pada tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa kegiatan apapun, termasuk konser musik dalam tahapan kampanye dilarang dan tak akan diberi izin, karena berpotensi penularan Covid-19.

"Acara yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi terjadi penularan tidak boleh dilakukan," kata Wiku saat dihubungi merdeka.com pada Rabu (16/9).

Walaupun hal itu telah tertuang dalam Peraturan KPU pasal 67 ayat (1) PKPU Nomor 10 Tahun 2020 terkait kegiatan kampanye Pilkada Serentak 2020. Ia menyampaikan, bahwa pihaknya tetap tak akan berikan izin kegiatan tersebut, disaat Pandemi Covid-19 masih merebak.

"Kita pegang prinsip ini untuk melindungi masyarakat," tegasnya.

KPU Izinkan Konser Di Tengah Pandemi

Pada pemberitaan sebelumnya, KPU tetap mengizinkan beberapa bentuk kegiatan kampanye, salah satunya berupa konser pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020. Namun dengan berbagai catatan karena berada dalam situasi pandemi Covid-19.

"Ada ketentuan dalam undang-undang dan dalam peraturan memang diatur demikian. Bagi KPU tentu tidak mudah juga menghapus bentuk-bentuk kampanye itu karena undang-undangnya masih sama, dasar penyelenggaraan pilkada ini kan masih Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016," kata anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (16/5).

Oleh karena itu, KPU tetap mengizinkan bentuk-bentuk kampanye yang diatur dalam undang-undang pemilu. Namun, harus ada penyesuaian dengan situasi pandemi yang terjadi saat ini.

"Boleh konser, rapat umum, bazar dengan catatan menyesuaikan dengan regulasi protokol kesehatan dan tentu telah disepakati dalam rapat koordinasi stakeholder," katanya.

Pada realisasinya nanti, model kampanye tersebut, kata dia, frekuensinya diatur dibatasi. Hal itu juga merujuk pada kondisi daerah tempat menyelenggarakan pilkada.

Untuk menentukan situasi daerah dan model kampanye apa yang mungkin dilaksanakan dalam kondisi pandemi, lanjut dia, perlu rapat koordinasi dengan pihak terkait.

"Yang penting dalam pengambilan keputusan di samping berdasarkan aturan juga tidak ada pihak yang dirugikan, diperlakukan secara adil," kata Dewa.

KPU, kata dia, tentunya tetap mengutamakan kesehatan dan keamanan masyarakat sehingga penyelenggaraan tahapan pilkada, termasuk kampanye, terus diupayakan seaman mungkin dari bahaya pandemi Covid-19.

"Kalau kami KPU tentu bertekad bagaimana kemudian tahapan-tahapan demi tahapan itu tentu harus sesuai dengan protokol kesehatan," ucapnya.

Komisi Pemilihan Umum dalan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020 pada Pasal 63 mengatur tentang kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 Huruf g yakni dilaksanakan dalam bentuk rapat umum.

Selanjutnya, bentuk kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik, kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai, perlombaan. Lebih lanjut, kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah, peringatan hari ulang tahun partai politik, melalui media sosial.

Namun, kegiatan-kegiatan tersebut pada pasal selanjutnya diatur harus dilakukan dengan membatasi jumlah peserta yang hadir paling banyak 100 orang, menerapkan protokol kesehatan pencegahan, dan pengendalian Covid-19.

Untuk menyelenggarakan kegiatan itu, juga harus berkoordinasi dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang kesehatan dan/atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jangan Lewatkan Keseruan KapanLagi Buka Bareng 2024!

Jangan Lewatkan Keseruan KapanLagi Buka Bareng 2024!

Selain hiburan musik yang memukau, Kapanlagi Buka Bareng Festival 2024 juga menawarkan kesempatan untuk berbelanja dengan harga yang sangat menggiurkan.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Wisata di Banyuwangi yang Hits dan Terbaru, Cocok untuk Manjakan Mata di Akhir Pekan

Wisata di Banyuwangi yang Hits dan Terbaru, Cocok untuk Manjakan Mata di Akhir Pekan

Merdeka.com merangkum informasi tentang wisata di Banyuwangi yang hits dan terbaru, sangat cocok untuk memanjakan mata di akhir pekan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Konser Musik, Nikmati Berbelanja dan Sajian Kuliner di Kapanlagi Buka Bareng BRI Festival 2024

Tak Hanya Konser Musik, Nikmati Berbelanja dan Sajian Kuliner di Kapanlagi Buka Bareng BRI Festival 2024

Sejumlah tenant belanja serta kuliner akan menghiasi Kapanlagi Buka Bareng BRI Festival 2024.

Baca Selengkapnya
KAPANLAGI BUKA BARENG Festival Kembali Hadir di 2024!

KAPANLAGI BUKA BARENG Festival Kembali Hadir di 2024!

Akan ada banyak kegiatan menarik yang akan menghibur pengunjung di KLBB, mulai dari buka bareng, konser musik bersama artis-artis ternama.

Baca Selengkapnya
Dewa 19 dan Kahitna Meriahkan IIMS 2024, Pesertanya Lebih 23 Merek Otomotif

Dewa 19 dan Kahitna Meriahkan IIMS 2024, Pesertanya Lebih 23 Merek Otomotif

Dyandra Promosindo umumkan deretan program pendukung di pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 15 - 25 Februari 2024 di JIExpo Kemayoran.

Baca Selengkapnya
7 Wisata Kopeng Salatiga yang Hits dan Populer, Cocok untuk Liburan bersama Keluarga

7 Wisata Kopeng Salatiga yang Hits dan Populer, Cocok untuk Liburan bersama Keluarga

Merdeka.com merangkum informasi tentang 7 wisata Kopeng yang hits dan populer, cocok untuk liburan bersama dengan keluarga.

Baca Selengkapnya
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023

Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023

Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.

Baca Selengkapnya