Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Covid-19: Syarat PCR Naik Pesawat Karena Tempat Duduk akan Berkapasitas Penuh

Satgas Covid-19: Syarat PCR Naik Pesawat Karena Tempat Duduk akan Berkapasitas Penuh Terminal 3 bandara Soekarno-Hatta. ©Humas Soekarno-Hatta

Merdeka.com - Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengumumkan aturan perjalanan dalam negeri yang terbaru salah satunya mewajibkan melakukan test PCR untuk moda transportasi udara dalam negeri.

Wiku menjelaskan beberapa penyesuaian dalam peraturan ini dilakukan atas keputusan lintas sektor yang mempertimbangkan kondisi kasus terkini serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung implementasi protokol kesehatan di lapangan.

"Keputusan ini dituangkan dalam berbagai kebijakan yaitu surat surat edaran Satgas nomor 21 tahun 2021 kemudian instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 dan nomor 54 tahun 2021 dan surat edaran dari Kementerian Perhubungan," ujar Wiku dalam siaran langsung BNPB, Kamis (21/10).

Wiku membeberkan syarat perjalanan wilayah Jawa-Bali dengan moda udara wajib menunjukkan dua dokumen yaitu kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

"Pengetatan metode testing menjadi PCR saja di Jawa-Bali dan non Jawa-Bali di level 3 dan 4 ini dilakukan mengingat sudah tidak diterapkannya jarak antar tempat duduk atau seat distancing dengan kapasitas penuh," ujarnya.

"PCR sebagai gold standar dan lebih sensitif daripada Rapid test antigen dalam menjaring kasus positif diharapkan dapat menemukan celah penularan yang mungkin ada," sambungnya.

Wiku juga menambahkan bahwa ada sejumlah row yang harus dikosongkan oleh maskapai saat penerbangan.

"Untuk mengoptimalisasi pencegahan penularan, pihak maskapai wajib memisahkan 3 row yang dikosongkan, untuk pemisahan bagi pelaku perjalanan yang bergejala saat perjalanan," kata Wiku.

Lebih lanjut Wiku juga menjelaskan pertimbangan terkait diberlakukannya lagi test PCR di tengah penurunan level PPKM saat ini.

"Pada prinsipnya penerapan persyaratan pelaku perjalanan di screening dengan PCR khususnya untuk moda transportasi udara ini dalam rangka untuk memastikan tidak terjadi penularan," ujarnya.

"Menggunakan PCR tentunya dengan akurasi yang lebih tinggi daripada Rapid test antigen harapannya pada saat peningkatan jumlah penumpang dengan kepadatan yang lebih tinggi diharapkan tidak terjadi potensi penularan dari orang yang mungkin lolos dari proses skrining apabila tidak menggunakan PCR," sambungnya.

Reporter Magang: Leony Darmawan

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023

Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023

Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid

Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid

jumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.

Baca Selengkapnya
Viral Calon Pemudik Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ternyata Ini Alasan Rute Domestik Cenderung Lebih Mahal

Viral Calon Pemudik Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ternyata Ini Alasan Rute Domestik Cenderung Lebih Mahal

Viral keluhan masyarakat soal harga tiket pesawat rute domestik yang mahal.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Satu Keluarga Diduga Alami Keracunan AC Mobil saat Mudik, Ketahui Langkah Antisipasinya Sebelum Perjalanan Jauh

Satu Keluarga Diduga Alami Keracunan AC Mobil saat Mudik, Ketahui Langkah Antisipasinya Sebelum Perjalanan Jauh

Viral satu keluarga pemudik diduga alami keracunan AC mobil hingga sebabkan kematian.

Baca Selengkapnya