Satgas Covid-19 Indramayu Terbitkan Aturan Prokes di Pilkada 2020
Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sudah menerbitkan aturan terkait protokol kesehatan (prokes) selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, untuk menjamin masyarakat di masa pandemik.
"Kita sudah buat aturan-aturan protokol kesehatan yang harus ditempuh dalam pelaksanaan Pilkada," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara di Indramayu, Kamis (29/10).
Deden mengatakan Satgas Penanganan COVID-19 memang terus memantau penerapan prokes selama tahapan Pilkada Serentak.
Agar dalam Pilkada ini lanjut Deden, tidak menjadi kluster penyebaran COVID-19 dan ini perlu ditaati semua yang bersinggungan dengan pemilihan langsung.
Selain itu dalam pelaksanaan Pilkada juga sudah ada aturan atau petunjuk dari Kemenkes dan Kemendagri, agar setiap daerah yang menyelenggarakan pesta demokrasi bisa membuat aturan ketat terkait prokes.
"Sesuai dengan arahan Kemenkes, dimulai dari protokol kesehatan saat verifikasi faktual sampai nanti pelaksanaan dan gugatan-nya kita sudah buat aturannya," ujarnya.
Namun kata Deden semua aturan yang sudah dibuat apabila tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat terkait "3M" yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, maka tidak efektif.
Karena kesadaran masyarakat terkait "3M" ini lebih efektif untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Untuk saat ini yang paling efektif bahkan lebih dari vaksin sendiri yaitu dengan menerapkan '3M'," kata Deden.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaPetugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaKepastian itu didapat setelah dilakukan pengecekan terhadap gudang-gudang beras di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaPGN melakukan koordinasi pengendalian dan pengamanan rantai pasok gas bumi selama periode satgas.
Baca Selengkapnyajumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.
Baca SelengkapnyaSatgas Damai Cartenz melaporkan situasi Kamtibmas di 9 daerah operasi di Pemilu 2024 tidak ada gangguan-gangguan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Baca Selengkapnya