Satgas Covid-19: 7 Kandidat Vaksin Corona Sudah Masuk Uji Klinis Tahap Ketiga
Merdeka.com - Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini dunia tengah berlomba menciptakan vaksin Corona. Menurutnya, lahirnya vaksin adalah salah satu cara untuk melindungi masyarakat dari terpaparnya virus tersebut.
"Vaksin di dunia ini semua negara berlomba mengembangkan vaksin karena vaksin adalah salah satu cara melindungi masyarakat," kata Wiku saat jumpa pers di Istana Negara, Kamis (6/8).
Wiku menyampaikan, saat ini cukup banyak vaksin dikembangkan. Total ada 139 kandidat vaksin masuk preklinis. Namun tidak semua sudah masuk tahap siap uji.
"Jadi baru 25 kandidat vaksin berproses di uji klinis tahap 1, ada 17 kandidat vaksin berproses di uji klinis tahap 2, dan ada 7 kandidat vaksin berproses di uji klinis tahap 3," jelas Wiku.
Wiku menegaskan dari 7 vaksin yang masuk ke tahap pengujian tahap ketiga, belum ada satu pun di dunia yang sudah lulus uji.
"Semua negara masih berusaha keras untuk mendapatkan atau menghasilkan vaksin tak terkecuali Indonesia," Wiku menandasi.
Masyarakat Diminta Patuhi Protokol Kesehatan
Wiku menilai terbitnya Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, mendorong pemerintah daerah membuat aturan sesuai dengan kearifan daerah masing-masing.
"Inpres mendorong tegaknya aturan bersama pemerintah dan tentunya kami dari Satgas akan tetap berkordinasi dengan satgas daerah membantu pelaksanaanya," kata Wiku.
Wiku menambahkam, Satgas Covid-19 akan membantu pelaksanaanya dengan ketegasan dan peringatan yang humanis. Tujuannya, agar masyarakat dapat mentaatinya secara bersama.
"Inpres ini pada prinsipnya mendorong Polri gubernur, bupati dan walikota untuk meningkatkan sosisalisasi secara masif terkait protokol kesehatan dalam penecegahan dan pengendalian, secara partisipatif semua unsur masyarakat," jelas Wiku.
Seperti diketahui, melalui Inpres ini presiden menginstruksikan tiap pemimpin daerah menyusun menetapkan sanksi berlandaskan ketentuan hukum berkearifan lokal.
Sanksinya, dapat melalui teguran lisan, tertulis, kerja sosial, denda, hingga penutupan tempat usaha bila tempat tersebut melanggar peraturan pemda setempat saat beroperasi di tengah masa pandemi.
"Kami mohin masyarakat dapat bekerjasama dalam upaya bersama terhadap protokol kesehatan ini," Wiku menandasi.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaVaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis
Maxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember
Vaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 di Sumsel Naik Drastis usai Libur Nataru, 1 Orang Meninggal
Kemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca Selengkapnya