Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sandi nilai kemenangan Teman Ahok di MK bikin mudah calon independen

Sandi nilai kemenangan Teman Ahok di MK bikin mudah calon independen Sandiaga di rumah Habibie. ©2017 Merdeka.com/Anisatul

Merdeka.com - Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengucapkan selamat kepada Teman Ahok setelah gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan pencalonan jalur independen Undang-Undang Pilkada dikabulkan. Menurut Sandiaga, dengan begitu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa kembali maju dalam Pilgub mendatang lewat jalur independen.

"Untuk jalur independen itu Pilgub yang akan datang Pak Basuki (Ahok) bisa maju lagi dengan Teman Ahok," kata Sandiaga di Rumah Pangan Kita Oke Oce, Jalan Bangka X, Jakarta Selatan, Rabu (14/6).

Sandiaga mengatakan, kemenangan Teman Ahok akan mempermudah calon yang ingin menggunakan jalur independen di Pilkada 2018. Dia meyakini akan semakin banyak calon independen maju dalam Pilkada setelah gugatan mengenai pencalonan kepala daerah melalui jalur independen yang dilakukan relawan Ahok itu dikabulkan.

"Loh enggak ini kan Teman Ahok, kan tujuannya untuk membuat pilgub teman-teman agar bisa maju di jalur independen," kata Sandiaga.

Menurut Sandiaga, partai politik harus berbenah dalam hal calon yang akan diusung dalam memimpin suatu daerah terkait gugatan kepala daerah melalui jalur independen dikabulkan.

"Kalau saya sih, saya rasa partai harus berbenah, ya. Kayak Gerindra kita buka, terbuka. Akhirnya Pak Anies bisa diusung. Ini hal yang luar biasa menunjukkan bahwa partai itu inovatif dan kita juga bisa menarik talenta-talenta terbaik," pungkas Sandiaga.

Sebelumnya diketahui, gugatan Teman Ahok terkait Pasal 41 dan 48 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dikabulkan MK. Dalam putusannya, MK menyatakan calon independen didukung oleh calon pemilih, bukan yang terdaftar di DPT pemilu sebelumnya.

Teman Ahok menilai kedua pasal tersebut dapat memperberat pencalonan independen Ahok. Sedangkan pasal 48 menyatakan verifikasi dukungan pasangan calon perseorangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dilakukan oleh KPU Provinsi.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01

Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01

Ahok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ahok Sebut Jokowi Tidak Bisa Kerja, Sandiaga: Kita Jangan Saling Menjatuhkan

Ahok Sebut Jokowi Tidak Bisa Kerja, Sandiaga: Kita Jangan Saling Menjatuhkan

"Jangan kita malah saling menjatuhkan satu sama lain, tapi kita harus coba tampilkan yang terbaik," kata Sandi

Baca Selengkapnya
Sosok Hadi Eks Panglima TNI, Bintang Empat Kepercayaan Jokowi Pengganti Mahfud Md

Sosok Hadi Eks Panglima TNI, Bintang Empat Kepercayaan Jokowi Pengganti Mahfud Md

Profil eks Pnaglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang dikabarkan akan dilantik sebagai Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Kubu Prabowo Bawa 14 Saksi-Ahli Lawan Tim Anies dan Ganjar

Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Kubu Prabowo Bawa 14 Saksi-Ahli Lawan Tim Anies dan Ganjar

Kubu Prabowo meyakini saksi dan ahli yang dibawanya akan semakin menguatkan posisinya di muka majelis hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan

Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.

Baca Selengkapnya
Beda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?

Beda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?

Mana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'

Baca Selengkapnya