Sampaikan Aspirasi, Massa Aksi 22 Mei Diimbau Utamakan Kedamaian
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan dan mengumumkan hasil perolehan suara nasional terkait kontestasi pemilihan presiden pada 21 Mei 2019. Namun, Sebagian pihak menolak hasil rekapitulasi tersebut, sebab merasa ada indikasi kecurangan dalam Pilpres.
Adanya indikasi kecurangan tersebut, membuat sejumlah pihak yang tidak terima melayangkan protes, bahkan sejak 21 Mei 2019 turun ke jalan melakukan aksi massa 'Gerakan Kedaulatan Rakyat' di depan Gedung Bawaslu dengan berujung kerusuhan.
Melihat hal tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menyatakan aksi massa sebagai bentuk protes dan dilindungi oleh Undang-Undang Dasar sebagaimana kebebasan atas hak berbicara sebagai warga negara.
"Namun demikian, menjaga ketertiban umum atau kedamaian adalah hal utama, begitu juga penyampaian dengan cara yang santun. Aksi harus dijalankan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," ujar Ketua umum DPP IMM Najih Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/5).
Sebagai amanat UU pula, dia mengungkapkan, polisi ditugaskan untuk menjaga ketertiban umum. Sebagaimana polisi ditugaskan untuk menjaga keamanan dalam setiap aksi yang diselenggarakan oleh rakyat Indonesia.
"Dengan demikian, aksi massa dan pengamanan dalam aksi oleh polisi semua dilindungi oleh UU. Dengan demikian baik masa aksi dan polisi harus taat dan patuh pada UU. Inilah wujud dari negara hukum," jelasnya.
Kepada massa aksi, Najih mengingatkan, hendaknya selalu mengedepankan ketertiban umum, menjaga kedamaian kondisi massa aksi. Menghindari menggunakan segala macam bentuk yang mengarah pada kericuhan dan kekacauan.
Dan kepada aparatur keamanan negara hendaknya bersikap profesional sebagaimana yang dijamin dalam UU. Menghindari penggunaan senjata yang berbahaya dan bersikap meliteriatik. Menggunakan pendekatan persuasif adalah hal yang terbaik. Hormatilah para aksi massa dengan tangan kosong. Menghindari korban jiwa adalah hal utama yang diamanatkan UUD 1945.
"DPP IMM sungguh sangat menyesalkan bentrokan yang terjadi antara aksi massa dan polisi yang menyebabkan korban jiwa meninggal dan terluka. Nilai kemanusiaan menjadi terabaikan dan ditinggalkan, rasa empati sesama anak bangsa tergadaikan, padahal UUD mengamanatkan nilai kemanusiaan hal utama sebagaimana dalam pembukaan UUD 1945," tuturnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh media elektronik dan media sosial untuk tidak memberitakan sesuatu yang membuat kondisi psikologis bangsa menjadi sakit dan terbawa emosi.
Pada seluruh elit bangsa yang berkepentingan, mereka mengingatkan agar bersikap negarawan dan mampu menghangatkan kondisi bangsa menjadi aman dan damai. Hindari perkataan-perkataan yang menimbulkan provokasi dan memanaskan suasana pada aksi massa dan aparatur keamanan negara.
"Seluruh anak bangsa untuk menghindari bentuk-bentuk tindakan konfrontatif, hendaknya mengambil cara yang baik dan persuasif. Dengan menggunakan cara-cara yang baik itulah, salah satu upaya menjaga kesatuan republik Indonesia menjunjung tinggi nilai kemanusiaan," tutup Najih.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaKaesang berharap pers Indonesia semakin independen dalam mengedukasi masyarakat dengan beragam pemberitaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pasangan yang bahagia dengan hubungan mereka tidak tergoda untuk membandingkan diri mereka dengan orang lain.
Baca SelengkapnyaSeiring bertambahnya usia, sejumlah hal bisa terjadi pada diri kita. Salah satu dampak positif yang mungkin dialami adalah semakin meningkatkan kebijaksanaan.
Baca SelengkapnyaIa membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaHal ini bisa dilihat langsung di media sosial, banyak yang melakukan framing pihak lawan dengan citra negatif.
Baca SelengkapnyaGundukan yang diduga gunung berapi itu beberapa kali diunggah di media sosial dan diberi nama Bledug Kramesan.
Baca Selengkapnya