Sambangi Polda Metro, Ketua FPI Shobri Lubis Diperiksa Sebagai Tersangka
Merdeka.com - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Shobri Lubis mengaku tengah mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin 14 Desember 2020. Dia mengatakan, kedatangannya guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat pada pertengahan November kemarin.
"Kami akan datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan Maulid Nabi di Petamburan," ujar Shobri dalam videonya yang dibagikan via channel Youtube LDTV, seperti dilihat Liputan6.com, Senin (14/12).
Shobri mengaku dalam kondisi sehat, dia juga menyatakan dalam suasana hati yang gembira. Dia berharap, pendukung dan anggota FPI dapat mendoakan kelancaran jalannya pemeriksaan dirinya hari ini.
"Alhamdulillah kami tetap semangat kami tetap gembira tetap bersahaja dan kami berharap kepada para pendukung dan simpatisan FPI, ayo tetap semangat dalam berjuang dan berkorban khususnya membela khususnya Imam Besar Habib Rizieq Syihab yang terzolimi yang sekarang mendekam dalam penjara," harap Shobri.
Lewat pesan singkat itu, Shobri juga mengingatkan, kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengawal kasus yang menewaskan enam anggota Laskar FPI.
Sementara itu, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menyatakan, kedatangan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Shobri Lubis dan Panglima FPI Maman Suryadi, bukan tindakan menyerahkan diri. Dia menegaskan, keduanya datang untuk menjalani pemeriksaan sesuai aturan hukum berlaku.
"Kami datang bukan untuk menyerahkan diri, kami datang untuk diperiksa," tegas Sugita.
Dia menilai, menyerahkan diri dan menanggapi pemeriksaan adalah kedua hal yang berbeda. Sebab, panggilan terhadap Shobri dan Maman baru dilakukan sebanyak dua kali, dan masih dalam tahap dijemput paksa atau penangkapan.
"Kalau misalnya itu panggilan ketiga, baru tidak datang, boleh jemput paksa," jelas Sugito.
Kendati demikian, Sugito membenarkan pemeriksaan kliennya hari ini menyandang status tersangka dan bukan lagi saksi. Para kliennya diketahui, ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus kerumunan massa maulid nabi di Petamburan, bersama Rizieq Shihab.
"Ya (awal) dipanggil saksi, sekarang sudah tersangka, dan kami sudah janjian jam 10 untuk diperiksa sebagai tersangka," Sugito menandasi.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Ungkap Progres Penanganan Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Polisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Pastikan Kasus Pemerasan Firli Bahuri Pasti Bakal Diselesaikan
Sementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaPunya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Didesak Ditahan, Komisi III DPR Minta Polda Metro Jaya Segera Bertindak
Kasus Firli yang menjadi perhatian masyarakat membuat Polda Metro Jaya harus segera mengambil tindakan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan
Ade Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaFirli Tunjuk Pengacara Baru Tangani Gugatan Praperadilan Kedua Lawan Polda Metro Jaya
Fahri Bachmid akan menangani gugatan praperadilan kedua Firli terkait kasus pemerasan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya