Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saling Lempar soal Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

Saling Lempar soal Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Suasana kericuhan di laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan. ©2022 REUTERS/Stringer

Merdeka.com - Persoalan penggunaan gas air mata yang dilakukan aparat kepolisian saat mengurai kerusuhan diduga menjadi salah satu dalang tewasnya ratusan suporter dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Ketua Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erwin Tobing menegaskan, penggunaan gas air mata telah dilarang FIFA ketika berada di dalam stadion. Ini tertuang dalam pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Safety and Security Regulations).

"Baik itu memang menjadi perhatian kita memang, karena beberapa negara maju telah menerapkan pasal 19 statuta FIFA. Karena di beberapa negara maju Eropa di sana. Setiap orang itu sangat berperan. Kepolisian ada di luar stadion, yang berperan (dalam stadion) adalah stuart (panitia pelaksana pengamanan)," katanya saat jumpa pers, Selasa (4/10).

Namun demikian, dia mengungkapkan,penggunaan stuart belum terealisasi dengan baik di Indonesia. Alhasil dalam setiap pagelaran sepakbola masih melibatkan pihak kepolisian untuk pengamanan di dalam stadion.

"Tapi kita stuart itu belum terlalu dikenal, belum disiapkan, nah ini sehingga terpaksa polisi harus masuk. Nanti ada penilaian tersendiri apakah salah (penggunaan gas air mata) itu kita serahkan ke Mabes Polri," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Asprov PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh sekaligus Exco PSSI mengklaim, larangan penggunaan gas air mata telah disosialisasikan. Hanya saja, saat kerusuhan itu, dia mengaku, polisi punya SOP sendiri saat mengatasi kerusuhan.

"Bahwa sosialisasi itu sudah dilakukan, hasil tindakannya dari panpel yang diperiksa kemarin. Cuman polisi menganggap dia punya SOP untuk pelaksanaannya mengatasi kerumunan," terangnya.

Sehingga, lanjut dia, PSSI dan Polri melakukan perbaikan format dalam pelaksanaan pertandingan sepak bola. Ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

"Karena perintah pak Presiden liga ini diberhentikan sampai ada format baru mengenai kompetisi dan keamanan itu yang akan disiapkan. Dan bagaimana kedepan ini sudah akan berubah ada hal baru," bebernya.

Namun demikian, Riyadh mengatakan, apakah nanti akan dijelaskan melalui Peraturan Kapolri (perkap) secara teknis hal itu bakal dirumuskan ke depannya.

"Cuman bagaimana alat apa yang harus dibawa, alat dan sebagainya teknisnya sebagaimana yang sedang dilakukan," tuturnya.

Aturan FIFA Belum Tersosialisasi

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto menilai jika Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) turut mensosialisasikan aturan larangan gas air mata kepada pihak kepolisian.

Hal itu menyangkut langkah aparat kepolisian yang menembakan gas air mata saat tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang berbuntut tewasnya ratusan orang pada Sabtu (1/10) malam lalu.

"Nah ini menurut kami yang tidak tersosialisasi, karena pertandingan bola itu, dari tingkat kelurahan sampai internasional selalu melibatkan polisi," kata Albertus kepada wartawan di Malang, Selasa (4/10).

"Sehingga, harusnya. Dari pihak PSSI pun yang punya kewajiban mulai tingkat pusat sampai yang tingkat kota menjelaskan aturan-aturan pertandingan. Saya kira pertandingan olahraga ini punya spesifikasi aturan," tambahnya.

Sosialisasi yang dimaksud berkaitan dengan aturan FIFA soal penggunaan gas dalam penanganan massa tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Safety and Security Regulations).

Bunyi pasal 19 b soal pengamanan di pinggir lapangan adalah: Tidak boleh ada senjata api atau "gas pengendali massa" yang boleh dibawa atau digunakan (No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used).

Walaupun Polri tidak berada dibawah naungan FIFA, Albertus menilai jika aturan itu seharusnya dijelaskan kepada pihak kepolisian. Karena selama pelaksanaan pertandingan sepakbola dari seluruh tingkatan, penyelenggara selalu melibatkan unsur Polri dalam penggunaannya.

"Saya ambil contoh begini, pengamanan pemilu polisi tidak dibawah KPU, tetapi karena polisi mengamankan pemilu. Jadi KPU harus menjelaskan kepada polisi, ini loh aturannya," sebutnya.

Sebab, Albertus mengatakan jika setiap pertandingan olahraga memiliki aturannya masing-masing dalam keamanannya. Semisal, dia mencontohkan olahraga tenis tidak boleh bertepuk tangan saat bola hidup hal itu harus disosialisasikan.

"Sama dengan ini, pertandingan bola harus begini-begini. Jadi ini pelajaran kita semua hal-hal sampai terkecil harus disosialisasikan. Semua pihak," tuturnya.

Polri Dalami Penggunaan Gas Air Mata

Untuk diketahui, jika sebanyak 18 anggota polisi diperiksa terkait penggunaan air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang saat kericuhan terjadi usai pertandingan Arema melawan Persebaya. Penyidik mendalami bagaimana penggunaan gas air mata sebaiknya.

Termasuk untuk di Stadion Kanjuruhan, apakah sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak.

"Materi yang didalami tentunya eskalasi-eskalasi yang terjadi di lapangan dengan SOP yang ada tentunya didalami oleh tim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10).

Dedi menjelaskan, ada beberapa tahapan yang menjadi pertimbangan ketika akhirnya kepolisian harus menggunakan gas air mata. Salah satunya, mengacu pada eskalasi di lapangan mulai dari normal hingga emergency.

"Kapolri sudah mempersiapkan itu semuanya. Kontingensi plan sudah siapkan, emergency plan sudah disiapkan. Itu semua nanti akan diaudit dan akan diperiksa oleh tim," jelasnya.

Terpisah, Inspektorat Khusus (Itsus) dan Div Propam Polri juga tengah memeriksa 18 anggota polisi yang bertugas saat tragedi berdarah kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10) kemarin malam.

"Memeriksa anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang," kata Dedi.

Ke-18 anggota yang diperiksa adalah personel yang saat kerusuhan diduga memegang senjata gas air mata. Di mana hal itu menjadi salah satu faktor buntut tewasnya 125 orang dalam tragedi tersebut.

Tanggapan Kapolda Jatim

Lebih lanjut, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, mengungkap alasan menembakkan gas air mata kepada suporter Arema FC saat kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Menurutnya, tindakan tersebut untuk menghalau suporter yang merangsek turun ke lapangan.

"Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi. Semoga tidak terjadi lagi peristiwa seperti ini," ucapnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu (2/10).

Nico mengklaim, penembakan gas air mata kepada suporter Arema FC sudah sesuai prosedur. Namun, tindakan ini membuat banyak suporter mengalami sesak napas.

"Para suporter berlarian ke salah satu titik di Pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah, banyak yang mengalami sesak napas," jelasnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kondisi Permasalahan Sampah, Kualitas Air dan Gizi di Indonesia

Kondisi Permasalahan Sampah, Kualitas Air dan Gizi di Indonesia

Pengelolaan sampah secara berkelanjutan masih perlu menjadi perhatian serius di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Belasan Pegawai Rumah Sakit Juga Keracunan Gas Amonia Pabrik Es di Tangerang, Alami Sesak Napas dan Mata Perih

Belasan Pegawai Rumah Sakit Juga Keracunan Gas Amonia Pabrik Es di Tangerang, Alami Sesak Napas dan Mata Perih

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.

Baca Selengkapnya
Intip Proses Uji Coba Senjata Sebelum Digunakan Prajurit TNI, Direndam Pakai Air

Intip Proses Uji Coba Senjata Sebelum Digunakan Prajurit TNI, Direndam Pakai Air

Untuk memenuhi standar uji kemampuan, setiap alutsista TNI wajib melakukan uji coba khususnya senjata api.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet

Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet

Petugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.

Baca Selengkapnya
Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Jika Penggunaan Gas Bumi Gangguan saat Libur Lebaran, Segera Lakukan Hal Ini

Jika Penggunaan Gas Bumi Gangguan saat Libur Lebaran, Segera Lakukan Hal Ini

PGN memperketat pengamanan dan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah insiden keamanan yang dapat mengganggu ataupun merugikan lingkungan.

Baca Selengkapnya
Inilah Golongan Manusia yang Diusir dari Telaga Kautsar, Muslim Wajib Tahu

Inilah Golongan Manusia yang Diusir dari Telaga Kautsar, Muslim Wajib Tahu

Telaga Kautsar diperuntukan oleh orang muslim kelak di padang Mahsyar. Berikut golongan yang diusir dari telaga Kautsar.

Baca Selengkapnya
9 Negara yang Memiliki Air Terjun Tertinggi di Dunia

9 Negara yang Memiliki Air Terjun Tertinggi di Dunia

Air terjun merupakan bentuk keajaiban dan keindahan alam yang patut untuk dilihat. Yuk, simak daftar air terjun tertinggi di dunia!

Baca Selengkapnya