Saling Ejek di Medsos Berujung Tawuran di Cipondoh, Satu Remaja Tewas Dibacok
Merdeka.com - Berawal dari saling ejek di media sosial, Rizki Hendrawan (RH) (23) menjadi korban pembacokan tawuran di kawasan Cipondoh Indah, Kota Tanggerang. Para pelaku kini sudah tangkap Satreskrim Polres Metro Tanggerang Kota.
"Adanya saling ejek di media sosial, kemudian mengakibatkan tawuran sampai dengan korban meninggal dunia," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Hendra Zulpan pada wartawan, Jumat (29/7).
"Korban dalam hal ini inisialnya RH, meninggal dunia, laki-laki umur 23 tahun. Kemudian mengalami empat luka yang terbuka akibat tusukan di bagian punggung," tambah Zulpan.
Setelah kejadian tersebut, Polres Metro Tanggerang Kota telah menetapkan tiga tersangka yang dua di antaranya masih di bawah umur.
"Satu, atas nama inisialnya R laki laki 23 tahun. Kemudian yang kedua DAA ini di bawah umur. kemudian yang ketiga AA ini juga di bawah umur," ungkap Zulpan.
Meskipun demikian, masih ada dua tersangka lagi yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang ikut serta dalam tawuran tersebut.
"Ada dua orang yang sudah ditetapkan DPO di antaranya inisialnya adalah S, kemudian yang kedua BU," terang Zulpan.
Atas kejadian tersebut, tersangka pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Kronologi
Kala itu korban (RH) bersama teman-temannya berkumpul dan berjalan mengendarai sepeda motor ke jalan Poris Indah, Cipondoh, Kota Tanggerang pada Sabtu (23/7). Setibanya di sebuah ruko Blok C no 52 kawasan Cipondoh, kelompok korban bertemu dengan kelompok pelaku. Berawal dari saling ejek di media sosial hingga mengakibatkan tawuran.
Ketika terjadi aksi tawuran, korban terpisah dengan kelompoknya karena mengejar pelaku (R). Dari arah belakang, RH dibacok oleh (D) dengan celurit hingga mengakibatkan punggung korban terbuka.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit Sari Asih namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Zulpan menyampaikan, agar kejadian serupa jangan sampai terjadi lagi terlebih hingga mengakibatkan merenggang nyawa.
"Kita tidak ingin lagi terjadi terlebuh di Jakarta ini ada tawuran. Apalagi korban meninggal dunia dan ini masih terjadi ternyata," tegas Zulpan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemuda yang tewas dibacok di Mampang ternyata pelaku tawuran.
Baca SelengkapnyaKasie Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Aryono menegaskan, pelaku berinisial FN saat ini tengah ditahan di rutan Polres Metro Tangerang.
Baca SelengkapnyaKini ibu bocah tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Jaya telah resmi menahan Anggota Damkar Jakarta Timur inisial SN selaku tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaKepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaDSS (18) kini masih menjalani proses penyambungan tangan di RS Polri.
Baca Selengkapnya