Salim Said: Samadikun Hartono perampok bukan koruptor
Merdeka.com - Guru Besar Universitas Pertahanan, Salim Said menegaskan buronan BLBI, Samadikun Hartono, bukanlah seorang koruptor, melainkan perampok uang rakyat. Sebab dia bukanlah pejabat negara yang menyelewengkan kekuasaan untuk memperoleh keuntungan secara pribadi.
"Dia bukan koruptor tapi dia perampok. Itu duit rakyat yang diperbantukan dia buat menyelamatkan nasabah tapi dia rampok. Koruptor itu menyalahi wewenang untuk mendapatkan duit," ujar Salim dalam diskusi publik bertajuk 'BLBI yang Nyaris Terlupa' di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4).
Salim mengungkapkan, perampok uang rakyat lebih berbahaya ketimbang koruptor. Kata dia, perampok uang rakyat bisa membeli pejabat negara untuk kepentingannya.
"Bahaya perampokan ini yaitu mereka membeli pejabat kita. Mereka ditawarkan uang lebih dari gajinya. Jadilah mereka bingung," jelas Salim.
Sebelumnya buron BLBI Samadikun Hartono berhasil ditangkap oleh pihak keamanan Cina. Kamis lalu Samadikun dipulangkan ke Indonesia untuk kemudian menjalani proses hukum.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaBerkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat
Prabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.
Baca SelengkapnyaSahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaAhok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Harta Kekayaanmya Ternyata Mencapai Rp53 Miliar
Ahok diangkat sebagai Komisaris Utama Pertamina oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir pada 25 November 2019.
Baca SelengkapnyaHakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku
Penolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnya