Saksi Ungkap Momen Mencekam di Kanjuruhan, Penonton Terjepit di Antara 2 Daun Pintu

Kamis, 19 Januari 2023 14:14 Reporter : Erwin Yohanes
Saksi Ungkap Momen Mencekam di Kanjuruhan, Penonton Terjepit di Antara 2 Daun Pintu Aremania tebar bunga di monumen Stadion Kanjuruhan. ©2022 REUTERS/Willy Kurniawan

Merdeka.com - Seorang polisi penjaga pintu nomor 12 Stadion Kanjuruhan memberikan kesaksian saat tragedi 1 Oktober 2022 lalu terjadi. Dalam keterangannya, ia menyebut melihat banyak orang terjepit berebut keluar dari dalam stadion.

Eka Narafiah, anggota Polsek Pakis, Polres Malang menceritakan, di hari pertandingan sepakbola antara Arema vs Persebaya itu, dia ditugaskan sebagai salah satu personel pengamanan.

Ia bersama dengan belasan polisi, petugas match steward, dan dua anggota TNI serta petugas dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Malang, bertugas menjaga pintu stadion bernomor 12.

"Saya ditugaskan melakukan pengamanan di pintu 12," katanya, Kamis (19/1).

2 dari 4 halaman

Sebelum melakukan pengamanan, dia dan petugas lainnya mendapat pengarahan dari Kapolres Malang saat itu, AKBP Ferli Hidayat. Kapolres meminta pada seluruh anggota untuk melakukan pemeriksaan terhadap suporter, utamanya yang tidak memakai atribut.

"Takutnya waktu itu ada supporter lain yang menyusup. Sehingga diminta untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dalam pengarahan itu pula, katanya, seluruh personel yang bertugas diminta tidak membawa senjata api. Namun, ia tidak membantah bahwa ada anggota yang membawa gas gun (senjata gas). Ia pun menyebut bahwa pembawa gas gun itu biasanya adalah anggota brimob.

Usai mendapat pengarahan, kira-kira pukul 20.00 Wib, pertandingan baru dimulai. Penonton berjubel antre memasuki stadion. Hingga jeda babak pertama pukul 21.00 Wib, masih terlihat ada penonton yang hendak memasuki stadion.

Panitia yang memegang bagian tiket pun melakukan buka tutup pintu, meski stadion sudah diperkirakannya sudah penuh. Penuh yang dimaksudnya itu pun dijelaskan bahwa sudah ada penonton yang menonton di area tangga.

"Penonton banyak yang ada di anak tangga, tidak bisa turun ke tribun. Kalau tidak penuh, biasanya mereka langsung ke tribun," jelas dia.

3 dari 4 halaman

Kira-kira pukul 22.00 Wib, pertandingan selesai. Ia pun diminta oleh atasannya untuk berkumpul di lobi stadion dengan maksud untuk membuat barikade agar official dan pemain bisa keluar stadion.

Namun entah karena alasan apa yang tidak diingatnya, ia menyebut kembali ke pintu 12 yang dijaganya. Pada saat itu, untuk menuju pintu 12 harus melewati pintu 14 dan 13 lebih dulu. Saat tiba di pintu 13 itu lah, dirinya melihat ada seorang wanita terjepit di antara dua daun pintu nomor 13.

"Saya saat itu berinisiatif menolong. Saat itu saya melihat Aremania sudah pada turun ke bawah," tegasnya.

Setelah mencoba melakukan evakuasi sendirian, ia melaporkan peristiwa tersebut pada pimpinannya. Ia bermaksud meminta bantuan tambahan anggota untuk melakukan pertolongan.

"Saya coba evakuasi, waktu itu saya sendirian, saya berhasil keluarkan beberapa orang. Karena situasi tidak kondusif dan tidak aman bagi saya, saya pergi ke lobi lapor ke perwira supaya minta bantuan agar tidak bertambah korban," ungkapnya.

4 dari 4 halaman

Evakuasi korban pada saat itu terus dilakukan pihaknya. Beberapa korban kemudian dikumpulkan di lobi stadion dan tidak sedikit yang sudah diangkut kendaraan untuk dievakuasi ke rumah sakit.

Saat ditanya jaksa apakah ia mengerti pada saat itu jumlah korban yang meninggal atau terluka, Eka menjawab tidak tahu. Namun, ia baru mengetahui ratusan korban meninggal setelah mendapatkan kabar beberapa saat kemudian.

"Saya kurang paham pada waktu itu ada yang meninggal atau tidak. Karena waktu itu kita konsentrasi untuk melakukan evakuasi saja. Saya baru tahu sekitar 100 an (korban meninggal) setelah malamnya," ungkapnya.

Dalam perkara tragedi Kanjuruhan ini, ia bersaksi untuk dua orang terdakwa. Kedua terdakwa yang dimaksud antara lain, terdakwa Suko Sutrisno Security Officer, dan Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema Arema FC. [lia]

Baca juga:
Sidang Tragedi Kanjuruhan Dimulai, Begini Pernyataan Keluarga Korban
Keberatan dengan Dakwaan, Tiga Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Ajukan Eksepsi
Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, Dakwaan Danki 3 Brimob Tidak Dibaca Semuanya
Keluarga Korban Kanjuruhan Minta Terdakwa Dihukum Mati: Maling Ayam Dihukum Berat
Jelang Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, Polisi Berlaras Panjang Jaga PN Surabaya
Besok Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, Polisi Jaga Ketat PN Surabaya

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini