Saksi Tirukan Ucapan Rohadi 'Oke, Saya Bisa Urus Ini Minta Uang Rp350 Juta'
Merdeka.com - Sidang perkara dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang terdakwa mantan Panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi kembali digelar. Saksi bernama Suli Wiranta Lee mengungkapkan telah menyerahkan uang Rp350 juta sebagai biaya mengurus sengketa tanahnya di Bali.
"Oke, saya bisa mengurus ini minta uang sekitar Rp350 juta," ucap Suli sambil tirukan perkataan Rohadi saat pembicaraan lewat sambungan telepon, pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (25/3).
Di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Suli menceritakan kalau dirinya mengenal Rohadi lewat perantara almarhum ayahnya pada 2011 silam, yang menerangkan bahwa Rohadi bisa membantu mengurus permasalahan hukum yang menjerat dirinya.
Karena informasi itulah, maka Suli melakukan komunikasi melalui sambungan telepon ataupun dengan pertemuan fisik. Namun, kata Suli, Rohadi yang berinisiatif membuka harga Rp350 juta untuk mengurus perkara.
"Waktu itu karena kasus ini bukan milik saya sepenuhnya, jadi saya berunding dulu dengan keluarga. Kemudian saya tawar, tapi enggak bisa, fix gitu. Akhirnya yasudah," kata Suli.
"Sudah gimana? Rp350 juta DP (Down Payment) atau uang sampai selesai?" tanya jaksa.
"Iya (sepakat)," timpal Suli.
Kemudian, Jaksa kembali menanyakan kepada Yuli, terkait keikutsertaan Rohadi ketika melihat langsung tanah yang bersengketa dan melakukan pertemuan dengan pihak PN Singaraja.
"Tapi betul bahwa ada penyampaian selain ngecek lokasi, terdakwa [Rohadi] juga menyampaikan nanti akan menghubungi orang di PN Singaraja untuk menghindari eksekusi atas putusan PN? Ada penyampaian demikiankah?" cecar jaksa.
"Seperti itu," jawab Suli.
Lantas, ketika ditanya jaksa terkait latar belakang Rohadi, Suli mengaku tidak mencari tahunya, dia hanya tahu kalau Rohadi adalah mafia kasus yang bisa membantu menyelesaikan perkara.
"Begini, saya kira dia makelar kasus. Saya kira seperti itu. Tapi, setelah ketemu, ngobrol, 'Oh, gimana Bapak bisa tahu soal kasus saya ini'. 'Ya, saya kan tahu banyak di pengadilan," tutur Suli.
Akui Kasih "Uang Rokok" Sampai Rp10-20 juta
Selain itu pada sidang kali ini, JPU juga mengkonfirmasi terkait uang rokok yang diberikan Suli ke Rohadi. Sebagaimana diketahui uang rokok yang dimaksud ini, berbeda dari uang jasa pengurusan sengketa tanah sebesar Rp350 juta yang diminta Rohadi kepada Suli.
"Dalam BAP saksi: bahwa atas perkara yang saya ajukan ke MA, saya beberapa kali, lebih dari 10 kali diminta uang Rohadi untuk akomodasi, dan uang untuk eksekusi tanah saya, dan untuk uang rokok? Apa benar ini keterangan saksi?" tanya jaksa KPK dan diamini Suli.
"Besaran uang yang diminta berkisar Rp 10 juta sampai Rp 20 juta?" tanya jaksa lagi.
"Ya betul," tegas Suli.
Namun demikian, Suli menyatakan perkara sengketa tanah yang diurus Rohadi kandas. Sedangkan uang sebesar Rp350 juta pun tak lantas dikembalikan Rohadi dengan alasan sudah terpakai sebagai biaya pengurusan perkara.
"hilang (uang). Tidak dikembalikan," pungkasnya.
Sebelumnya, JPU dari KPK telah mendakwa Rohadi atas penerimaan uang sebesar Rp 110 juta dari Jeffri Darmawan melalui perantara bernama Rudi Indawan. Rohadi juga disebut menerima suap dari Yanto Pranoto melalui Rudi Indawan Rp 235 juta, dari Ali Darmadi Rp1,6 miliar, serta dari mantan anggota DPR RI, Sareh Wiyono sebanyak Rp 1,5 miliar.
Selain itu, Rohadi juga turut didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh jaksa KPK sebesar Rp 40,598 miliar. Jaksa juga mendakwa Rohadi menerima gratifikasi. Gratifikasi yang diterima Rohadi senilai Rp 11,5 miliar.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seni Rupa Adalah Seni yang Tercipta Lewat Visual, Ketahui Unsur dan Jenisnya
Seni rupa adalah alat untuk menyampaikan pesan dan menciptakan dialog dalam masyarakat.
Baca SelengkapnyaApakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bikin Haru Perjalanan Ibu Persit Bersama Sang Suami Berpangkat Kolonel, Kini Sang Putri Kuliah di UI 'Aku Bersyukur Pada Allah'
Kisah haru perjalanan istri Kolonel TNI Arm Joko Setiyo dalam mendampingi sangsuami mengarungi bahtera rumah tangga,
Baca SelengkapnyaJatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam
Seorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.
Baca SelengkapnyaUnik, Ternyata Begini Cara Hiu Berkomunikasi dengan Sesama
Hiu berkomunikasi tanpa suara, memanfaatkan bahasa tubuh dan pola berenang. Simak selengkapnya hanya disini!
Baca SelengkapnyaAnak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Anak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Baca SelengkapnyaSus Rini Ungkap Rasa Syukur Bisa ke Eropa Bareng Keluarga Raffi Ahmad: Berasa Masih Mimpi Bisa Liburan Bareng Artis
Rini Perdiyanti atau yang akrab disapa Sus Rini diajak Raffi Ahmad dan Nagita ke Prancis dan Inggris.
Baca SelengkapnyaJalan Sukses Tak Ada yang Tahu, Ibu ini Raup Omzet Jutaan Rupiah Berbekal Resep dari Brosur Panci
Setiap salat, ibu ini selalu berdoa agar cita-citanya memiliki sebuah bisnis dapat terwujud.
Baca SelengkapnyaJalankan Bisnis Bareng Sejak Kuliah, Pasutri Asal Malang Mengaku Rezekinya Mengalir Deras setelah Punya Anak
Saat pertama kali berkenalan, keduanya sama-sama memiliki latar belakang ekonomi yang sulit.
Baca Selengkapnya