Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi sebut eks Kepala Bappebti tekan Axo dan Gold Asset

Saksi sebut eks Kepala Bappebti tekan Axo dan Gold Asset ilustrasi sidang tipikor. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Direktur CV Gold Asset, Fanny Sudarmono, mengungkapkan bekas Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi pada Kementerian Perdagangan, Syahul Raja Sempurnajaya, sempat menekan supaya sengketa investasi antara PT Axo Capital Futures dan CV Gold Asset segera diselesaikan. Menurut dia, sejak proses mediasi awal antara perwakilan kedua perusahaan dengan investornya, Maruli T. Simanjuntak, Syahrul memperingatkan supaya permasalahan itu selesai secepatnya.

"Waktu itu Pak Syahrul mengatakan dengan nada agak marah kalau bisa hari ini juga masalah selesai," kata Fanny saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (20/8).

Namun menurut Fanny, pada proses mediasi keempat di kantor Bappebti baru didapat kesepakatan CV Gold Asset akan mengganti seluruh uang investasi Maruli sebesar Rp 14 miliar. Tetapi, lanjut dia, perjanjian itu terjadi karena istri muda Syahrul, Herlina Triana Diehl, ikut campur membela Maruli.

"Itu juga kesepakatannya berat sebelah karena kami sanggup membayar secara mencicil," ujar Donny.

Dalam berkas dakwaan, Syahrul disebut menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp 1,5 miliar sebagai Kepala Bappebti. Duit itu diperoleh sebagai imbalan atas proses mediasi antara Maruli T. Simanjuntak dan CV Gold Asset (anak perusahaan PT Axo Capital Futures). Kedua pihak itu bersengketa soal investasi Rp 14 miliar milik Maruli, karena dia melaporkan masalah itu kepada istri Syahrul, Herlina Triana Diehl. Akhirnya, CV Gold Asset bersedia mengembalikan seluruh uang milik Maruli.

"Setelah mediasi, Maruli mengirimkan uang Rp 1,5 miliar secara bertahap ke rekening milik istri terdakwa, Herlina Triana Diehl, di Bank Windu cabang Rawamangun, Jakarta Timur," ujar Jaksa Elly.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Segini Gaji Ahok Sebulan Jadi Komisaris Utama Pertamina, Nominalnya Tak Main-main

Ternyata Segini Gaji Ahok Sebulan Jadi Komisaris Utama Pertamina, Nominalnya Tak Main-main

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bocorkan gajinya selama bekerja sebagai Komisaris Utama Pertamina. Berapa angkanya?

Baca Selengkapnya
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Gus Miftah Buka-bukaan Sumber Uang Dibagikan di Pamekasan dan Hubungan dengan Prabowo saat Diperiksa Bawaslu

Gus Miftah Buka-bukaan Sumber Uang Dibagikan di Pamekasan dan Hubungan dengan Prabowo saat Diperiksa Bawaslu

Bawaslu menanyakan sumber uang dan terkait acara apa membagikan uang tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar

Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar

Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.

Baca Selengkapnya
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.

Baca Selengkapnya
Sosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo

Sosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo

Limpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.

Baca Selengkapnya
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta

Baca Selengkapnya